Kerjasama SKK Migas-Jamintel Untuk Pencapaian Migas Nasional 2030
3 min readJakarta | Intipos.com – Upaya untuk pencapaian Target migas Nasional 2030, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merangkul Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang dukungan fungsi intelijen di kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi untuk pengawasan Proyek strategis hulu migas.
Perjanjian kerjasama antara SKK Migas dan Jamintel Kejagung ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani disaksikan Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur D Jam Intelijen, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di Serang, pada Senin, 4 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani mengatakan, Jamintel melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis dan Direktorat Ekonomi dan Keuangan dukung penuh keberhasilan pembangunan nasional melalui kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi dalam bentuk dukungan fungsi intelijen di pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
“Kami dukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khusus yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12 BSCFD Gas Bumi pada tahun 2030,” kata Reda.
Reda Manthovani tegaskan, di perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan dukungan Kejaksaan pada SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi serta dukung proses transisi energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf katakan, program 1 Juta barel dan 12 BSCFD gas bumi tahun 2030 membutuhkan peran Kejaksaan guna lakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis. “Seperti kita ketahui, Industri Hulu Migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan,” kata Nanang.
Masih kata Nanang, sebelumnya SKK Migas dan Jaksa Agung telah menanda-tangani kesepahaman 22-11- 2023 lalu tersebut sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman, SKK Migas juga butuhkan dukungan bidang intelijen di kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi. “Kami berharap untuk mendapatkan dukungan dan kerja sama dalam mencapai target pemerintah di industri hulu migas,” tegas Nanang.
Selain melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, SKK Migas dan Jamintel Kejagung, juga melakukan penanaman 10 ribu pohon manggrove dan pelepasan burung di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa 5 Desember 2023.
Sedang Penanaman pohon mangrove dan pelepasan burung dilakukan oleh Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan Jajaran Manajemen SKK Migas-KKKS yang didampingi Jamintel Kejagung, Reda Manthovani dan jajaran Kejaksaan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.
Untuk Penanaman Mangrove dilakukan mendukung pemerintah yang tengah gencar mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and storage (CSUS). “Dengan program ini kita harap investasi terus meningkat dan lingkungan tetap terjaga demi masa depan generasi penerus untuk menuju Indonesia emas 2045,” kata Jaksa Agung Muda Interlijen Kejagung, Reda Manthovani.
Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menambahkan, untuk penanaman pohon ini merupakan kontribusi Industri Hulu Migas secara sama-sama berupaya meningkatkan produksi dan menurunkan emisi karbon. Pada kesempatan itu, SKK Migas dan Jamintel Kejagung berikan beasiswa kepada 50 anak-anak sekolah di wilayah penyanga. (waluyo)