15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Habib Rizieq Shihab Tersangka, MUI : Polisi Harus Adil Dalam Menegakkan Keadilan

2 min read

INTIPOS | JAKARTA – Aparat Kepolisian diminta tidak hanya menyematkan status tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai banyak pihak yang juga melakukan pelanggaran serupa. Karenanya, polisi harus adil dalam menegakkan keadilan. 

“Apabila ada dua standar yang berbeda maka hal itu akan mengusik rasa keadilan. Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih. Padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” jelasnya, Kamis (10/12/2020).

Oleh karena itu, MUI mengharapkan semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.

“Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum, dan hukum itu sendiri. Dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” jelas Anwar Abbas.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat tenang menghadapi masalah ini. Lalu mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

“MUI mengharapkan masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan nilai-nilai sehingga pihak kepolisian juga bisa menersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai. Karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik,” papar Anwar Abbas. (Red/Siberindo)