16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Irwansyah Dukung MUI Fatwa Boikot Produk Israel dan Afiliasinya

2 min read
 Irwansyah Dukung MUI fatwa Boikot Produk Israel dan Afiliasinya

 Irwansyah Dukung MUI fatwa Boikot Produk Israel dan Afiliasinya

Medan | intipos.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya sebagai bentuk perlawanan terhadap zionis Israel atas tindakan penjajahannya terhadap Palestina.

“Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut,” ucap Irwansyah, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Irwansyah, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.

Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.

“Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan,” ujarnya.

Baca Juga  Dirut Bank Sumut: Jadikan Sukacita Natal untuk Kontribusi Positif bagi Perusahaan

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemko Medan menyambut positif Fatwa MUI yang memboikot produk-produk Israel. Dengan begitu, Bobby berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.

“Ya pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu,” kata Bobby, Senin (13/11) lalu.

Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

“Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal,” sebutnya.

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi. (01)