Bayi Prematur Meninggal Dunia Usai Lahiran Secara Otodidak di Kost Manik Homestay
2 min readPematang siantar | Intipos.com – Seorang bayi prematur ditemukan meninggal dunia setelah lahiran secara otodidak di Kost-kostan Manik Homestay, Selasa (3/10/2023) sekitar Jam 08.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian setelah melakukan olah TKP, Kepala SPKT Polres Siantar, Iptu Ponijan Damanik lewat keterangan persnya menyampaikan bahwa bayi tersebut lahir diduga hasil hubungan diluar nikah.
Dijelaskan Ponijan, awalnya Ibu bayi berinisial FH (20) yang diketahui berdomisili di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Tebing Selatan, Kota Tebing Tinggi, tiba di Kota Siantar sejak bulan Maret 2023 silam yang sebelumnya bermigrasi dari Kota Jakarta.
“Setiba di Siantar FH melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan dr Paulus dan dinyatakan sudah mengandung kehamilan selama 3 bulan. Dari situ FH menetap di kost-kostan Manik Homestay,” kata Ponijan.
Kemudian, pada Selasa (3/10/2023) FH yang sudah memasuki masa persalinan karena kondisi janin sudah berjalan 8 bulan merasa perut mulas mau melahirkan.
“Sekitar Jam 23.30 WIB, bayi dalam kandungan FH lahiran secara prematur dengan kondisi bayi hanya kepalanya saja keluar. Setelah pecah ketuban selama 30 menit bayi baru bisa lahir keluar dari rahim FH disaksikan DPS dan AKR teman satu kos-kosan FH,” kata Ponijan.
Mirisnya, FH disebut lahiran diatas lantai kamar kost, setelah bayi itu lahir langsung diangkat dan dibungkus kain oleh saksi AKR lalu diletakan di atas perut FH dalam keadaan sekujur tubuh bayi bewarna biru serta masih bersuara. Selanjutnya saksi AKR bergegas pergi meminta bantuan pertolongan persalinan ke rumah Bidan Mutia Br Manulang di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Setibanya di kamar kost, bidan Mutia Br Manulang memeriksa FH dalam keadaan lemas terbaring namun bayi yang baru dilahirkannya dalam kondisi koma dan denyut nadi sudah lemah. Bidan pun sarankan agar segera dilarikan ke rumah sakit untuk diperiksa.
Atas perintah bidan, saksi AKR dan DPS segera melarikan bayi ke Rumah Sakit (RS) Efarina di Jalan Pdt. J Wismar Saragih. Setelah dilakukan pemeriksaan, piket dokter RS Efarina menyatakan bahwa bayi tersebut tidak terselamatkan dan sudah meninggal dunia. Lalu kedua saksi kembali ke kost kamar FH dan warga yang melihat kejadian melapor ke Polsek Siantar Barat.
Atas laporan dari masyarakat, Ka SPKT Polres Siantar Iptu Ponijan Damanik bersama Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi dan jajaran langsung meluncur ke lokasi sesuai alamat yang diberikan.
Setiba di TKP tepatnya dikamar belakang sudah ramai dan didalam kamar tersebut petugas menemukan FH terbaring dalam keadaan lemas dan muka pucat kemudian disebelahnya ada seorang bayi kelamin laki- laki yang sudah terbalut kain dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Setelah tiba di lokasi melihat kondisi FH kurang baik, petugas polisi segera membawa FH ke Puskesmas Jalan Singosasi dan dari hasil pemeriksaan FH diberi obat-obatan dan perawatan lainnya,” pungkas juru bicara Polres Siantar Iptu Jimmy Hutajulu lewat keterangan tertulisnya. (Srgh)