15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Warga Peldas Ngamuk Bakar Kendaraan PT. BCM Dilokasi Tambang Batubara

3 min read
Warga Peldas Ngamuk Bakar Kendaraan PT. BCM Dilokasi Tambang Batubara

Warga Peldas Ngamuk Bakar Kendaraan PT. BCM Dilokasi Tambang Batubara

Banyuasin | Intipos.com – Dianggap pihak perusahaan sepelekan Kesepakatan dalam pertemuan yang dihadiri oleh wakil Bupati Banyuasin, membuat warga ngamuk dan membakar kendaraan milik PT Basin Coal Mining (BCM) penambang Batubara didesa Paldas Kecamatan Rantau Bayur (Raba) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (1/9/2023) dilokasi penambangan Batubara.

PT. BCM dianggap tidak indahkan hasil musyawarah yang disepakati di Kantor Kepala Desa Paldas ketika itu. Akhirnya memicu warga Desa Paldas mengamuk dengan melampiaskan kemarahanya membakar beberapa unit kendaraan perusahaan yang ada diloksi hingga hangus.

Sebelum peristiwa ini terjadi, masyarakat Desa Paldas meminta penyetopan aktivitas pembuatan jalan tanpa permisi dalam rencana penambangan batubara yang katanya dilaksanakan oleh PT BCM berlokasi di Desa tersebut, karena dari hasil rembukan yang ketika itu dihadiri Wakil Bupati H Slamet Somosentono, SH.

 

Menurut warga setempat inisial Hd kepada wartawan media ini mengatakan bahwa, perusahaan itu belum menyampaikan dokumen WIUP dan IUP dan AMDAL kepada Kepala Desa Paldas. Bila mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dan masih ada lagi landasan yuridis terkait hal itu.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Tapi permintaan masyarakat tak kunjung diindahkan, maka masyarakat melakukan aksi damai di lokasi aktivitas pembuatan atau penimbunan jalan dan warga sempat membuat portal dibatas wilayah antara Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Portal yang dibuat masyarakat kembali dibuka pihak perusahaan tanpa ada info sebelumnya bahkan perusahaan tersebut melakukan aktivitas kembali diduga inilah salah satu penyebab kemarahan warga, uji Idil Fitri Kades Paldas.

Ketika itu masyarakat menyampaikan kepada pihak terkait di Pemkab Banyuasin lalu oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono lakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan hasilnya meminta perusahaan menghentikan aktivitas dilapangan, tetapi aktivitas perusahaan cuma stop sehari.

Kepala Desa Idil Fitri dan Paisol selaku tokoh masyarakat, sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Batubara tersebut bersama Wakil Bupati Banyuasin, dari pertemuan ketika itu ada kesepakatan bahwa ada dana Rp 50 juta per bulan untuk masyarakat Desa Paldas yang akan direalisasi bulan Januari 2024 mendatang, katanya.

Selanjutnya dari kesepakatan itu pihaknya akan menyampaikan terlebih dulu kepada masyarakatnya, apakah masyarakat bisa menerima atau tidak, kalau tidak dia akan melaporkan kembali hasil dari pertemuan dengan masyarakat. Mendapat informasi kesanggupan pihak perusahaan Rp 50 juta perbulan masyarakat tidak menyetujuinya.

Baca Juga  Dihadiri Sebanyak 10.500 Peserta, Borobudur Marathon 2024 Berhasil Tingkatkan Perekonomian dan Perkuat Identitas Daerah

Singkat cerita, “masyarakat tetap minta hentikan aktivitas pembuatan jalan untuk perencanaan penambangan itu, dana Rp 50 juta diterima atau tidak aktivitas pihak perusahaan tetap berlanjut, nyatanya tak diindahkan”, ungkapnya.

Aktivitas dari perusahaan itu memicu ada muncul keresahan kegiatan tak kunjung stop itulah menyulut amarah masyarakat yang berapi-api, akhirnya spontanitas terjadilah pembakaran kendaraan di lokasi perencanaan penambangan dimaksud, buat jalan perencanaan penambangan itu, tutupnya.

Sementara, pihak Perusahaan inisial “N” ketika dihubungi melalui WhatsApp membenarkan kejadian itu, menurutnya peristiwa tersebut berawal dari belum ada kesepakatan mengenai kompensasi dari permintaan masyarakat Rp 5.000.000/KK, dipenuhi oleh pihak PT Rp 50.000.000/bln jumlah 1300 KK di Desa Paldas, akhirnya Masyarakat menolak sehingga membakar 2 unit mobil yakni 1 unit Dump Truk dan 1 unit mobil Double Cabin, tutupnya.

Via WhatsApp Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi dijawab, “Walaikumsalam kami sudah turunkan pers utk amankan situasi, olah tkp dan lidik pelaku”, katanya.(Biro Banyuasin)