Disdiksu Perketat Verifikasi GTT, Pastikan Semua Honor Dibayar dan Tidak Ada Penyelewengan
3 min readMedan | Intipos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut terus fokus memperkuat kompetensi semua guru tidak tetap (GTT) atau guru honor di seluruh SMA dan SMK se-Sumut. Untuk itu tahun ini dilakukan verifikasi lebih ketat.
Kompetensi dimaksud, jelas Kepala Dinas Pendidikan Sumut Dr H Asren Nasution MA bersifat mendasar dan menyeluruh, baik verifikasi kompetensi linear keilmuan maupun kemampuan mengajar hingga budi pekerti mereka.
“Sesungguhnya dalam proses belajar mengajar tidak ada perbedaan atau dikotomi kompetensi antara guru aparatur sipil negara (ASN) dengan GTT. Hanya administrasi kepegawaian saja yang berbeda. Kalau tugas pokok dan fungsinya sama,” tegas Kadisdiksu menjawab wartawan, Senin (14/8/23).
Menyinggung tentang honor para guru honor tersebut Kadis memastikan semuanya akan dibayar dan ditegaskannya tidak ada penyelewengan dana.
“Memang dalam Usulan APBD 2023 dianggarkan honor GTT sebesar Rp. 197.402.220.000, – Namun DPA 2023 Dinas Pendidikan Provsu tersedia Rp. 137.402.500.000,- kekurangan sebesar Rp. 60.399.720.000,-kami ajukan untuk ditampung di P-APBD dan penambahan di P-APBD sebesar Rp. 11.000.000.000,-, masih kekurangan sebesar Rp. 49.399.720.000,” jelasnya.
Artinya tidak ada selisih angka yang diselewengkan. Memang begitu kondisinya. Artinya dana yang diajukan di P-APBD berupa tambahan tersebut adalah untuk menutup kekurangan dari APBD induk.
Oleh sebab itu kepada semua GTT di mana pun bertugas di Sumut Kadis menegaskan semua honor disalurkan dan tidak ada masalah.
“Namun tahun ini dilakukan verifikasi. Ini aja bedanya dari tahun sebelumnya. Verifikasi ini tuntutan regulasi. Kalau tidak linear ijazah kesarjanaannya dengan bidang ajarnya maka tidak bisa diangkat menjadi GTT yang menerima honor dari APBD. Paling menjadi guru lokal saja di sekolah melalui dana SPP,” jelas Asren yang dulu juga pernah menjadi guru di Univa sebelum meniti karier di TNI maupun di pemerintahan.
Asren menjelaskan GTT merupakan keniscayaan. Mereka bagian penting dalam proses pembelajaran. Apalagi jumlah guru ASN semakin hari kian berkurang karena ada yang pensiun, meninggal dunia dan lainnya.
Oleh sebab itu memang harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K maka harus menjadi GTT terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Dinas Pendidikan Sumut.
“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.
Dalam verifikasi GTT ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi lanjutnya antara lain yang sangat dominan adalah menelaah liniernya. “Ini agak ketat dan selektif. Misalnya GTT yang sarjana olahraga maka dia harus mengajar olahraga. Jangan malah dia sarjana Bahasa Inggris misalnya mengajar bidang lain,” ujarnya.
“Yang tidak linear secara alamiah akan gugur. Ini yang mau kita tata. Kuncinya ada di kepala sekolah harus objektif. Ini yang kita verifikasi. Jika ada yang masih diragukan maka Kabid SMA atau Kabid SMK provinsi akan melakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Kadis berulang menegaskan secara fungsional guru ASN dan GTT tidak ada bedanya. Hanya saja guru ASN wajib menunaikan tugas pokoknya sesuai Permendikbud minimal 24 jam pelajaran (JP) dan maksimal 37,5 JP. “Ini yang juga kita tata agar ada keseimbangan. Harus lebih banyak JP yang guru PNS. Kekurangannya baru diberdayakan GTT,” jelasnya.
Asren menjelaskan verifikasi ini merupakan tuntutan tertib administrasi dan kompetensi yang tujuannya untuk meningkatkan mutu guru honor guna melahirkan peserta didik berkualitas menuju generasi bangsa yang handal dan bermartabat.
Tentang masih kurangnya dana untuk pendidikan Asren mengakuinya namin juga memahami sektor strategis dan prioritas lainnya juga ada seperti sektor kesehatan dan infrastruktur.
Oleh sebab itu pihaknya tidak sekedar menonjolkan ego sektoral karena juga memahami ada tugas nasional lain yang memerlukan dana besar juga seperti menghadapi Pemilu 2024 dan Sumut tuan rumah PON 2024.
“Jadi kita memang juga melakukan penghematan dengan skala prioritas namun khusus untuk kebutuhan guru sifatnya mendesak dan skala prioritas utama,” ujarnya. (01)