16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ciptakan Daerah Aman dan Kondusif, Polres Langkat Sebar Stiker Pelayanan Masyarakat

2 min read
Polres Langkat Sebar Stiker Pelayanan Masyarakat

Polres Langkat Sebar Stiker Pelayanan Masyarakat

LANGKAT  | Intipos.com –  Polres Langkat meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif. Dimana keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan nomor kontak yang bisa segera dihubungi.

“Pada stiker pengaduan yang kita tempelkan itu sengaja diterakan nomor call center dan no call centre 110 dan nomor Kapolres Langkat 087838800110, agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan dan disetiap lokasi usaha,” ungkap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianti Senin (07/08/2023).

Lanjut Kasi Humas Polres Langkat didampingi anggota. Dimana stiker nomor pengaduan tersebut berisikan nomer telephon bantuan polisi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalulintas dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran ke Hotline Polres Langkat.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Dalam kegiatan ini Polres Langkat juga menyampaikan himbauan kepada warga dan pelaku usaha untuk tidak segan ataupun takut segera melapor ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomer yang tercantum di sticker.

Sehingga cepat ditindak lanjuti dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas. Dalam hal ini Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Dalam kesempatan itu, salah satu pelaku usaha menyambut positif atas inisiatif yang dilakukan anggota Kepolisian dengan menyediakan nomor call centre pengaduan, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Ditempat terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menyatakan penempelan call centre pengaduan tersebut adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penempelan sticker tersebut sengaja di pasang di warung dan tempat yang ramai didatangi serta dikunjungi masyarakat. sebanyak-banyaknya. Srehingga permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat di ketahui dan segera diantisipasi, untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali,” pungkas AKBP Faisal. (Ay29)