Dikonfirmasi Terkait Proyek Irigasi Milyaran Rupiah di Asahan, BWSS II Terkesan Tertutup
2 min readAsahan | Intipos.com – Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Sumatera II Badan Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Medan terkesan tertutup ketika dikonfirmasi oleh wartawan.
Hal itu terjadi ketika intipos.com mendatangi langsung kantor BWSS II di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Pangkalan Mahsyur, Medan Johor, Kota Medan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Kedatangan itu dengan maksud melakukan konfirmasi kepada pihak BWSS II terkait pemberitaan yang telah dimuat Intipos.com perihal proyek jaringan irigasi milyaran rupiah dari dana APBN 2023 yang diduga dikerjakan asal jadi di sejumlah titik di beberapa desa dan Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan. Bahkan, beredar juga kabar bahwa proyek jaringan irigasi tersebut diduga untuk kepentingan partai.
Dengan maksud mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak BWSS II, Jurnalis media ini bersama rekan mencoba mengkonfirmasi ke pihak yang bersangkutan demi perimbangan berita.
Saat dilokasi, salah seorang satpam dikantor itu mengarahkan ke bagian umum. Namun, sepertinya pegawai bagian umum di BWSS II itu menghalang-halangi tugas seorang jurnalis untuk konfirmasi.
Sikap arogansi oknum pegawai bagian umum di BWSS II itu dia tunjukkan secara berlebihan hingga menyebut UU Pers.
“UU Pers itukan nomor 11, jadi ada aturannya. Kita disini bekerja sesuai SOP, jadi harus pakai surat dulu,” kata Titin pegawai bagian umum sembari mengatakan Kepala Badan BWSS II Medan Muhammad Firman.
Pantauan Intipos.com dibeberapa titik lokasi kemarin, proyek irigasi yang masing-masing sebagai penerima program yaitu P3A Matahari, P3A Jupiter, P3A Nuri, P3A Buaya Mati, dan P3A Angkasa dengan anggaran 195 juta dari APBN tahun anggaran 2023 ini dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kerja terlihat ada yang sudah retak, diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi kegiatan, sehingga mutu pekerjaan dikhawatirkan tidak bertahan lama dan berdampak kepada masyarakat.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber bahwa puluhan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air BWSS II Medan yang di alokasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan per titik sebesar Rp 195 juta itu disinyalir voucher oknum DPR RI.
Sementara sebelumnya, Camat Rawang Panca Arga, Resmanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pekan lalu mengatakan belum mengetahui persoalan proyek tersebut.
“Belum ada koordinasi karena mereka waktu mengerjakan tidak ada pemberitahuan ke kecamatan khususnya kasi PMK. Enggak tahu,” kata Camat Rawang Panca Arga Resmanto.(Intipos, RS)