Begini Pernyataan Pangdam Jaya Jika FPI Gelar Reuni 212
1 min readJakarta | Intipos.com – Yang sedang viral diberbagai pemberitaan baik di Sosial Media yang dirilis media ini terkait akan rencana penyelenggaraan Reuni 212 dipenghujung tahun 2020 ini, menyikapi hal tersebut begini pernyataan dari Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Aburachman, dengan tegas dia menyatakan akan menindak tegas jika ada pihak yang nekat menggelar acara tersebut.
Menurut Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas).
Baca juga : Menhub Sambut Positif Pengembangan Sekolah Kemaritiman di Patimban City
Baca juga : https://siberindo.co/23/11/2020/menag-perceraian-meningkat-di-tengah-pandemi-covid-19/
Dudung menyampaikan, acara Reuni 212 itu sendiri sudah tidak diizinkan okeh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Dudung, Anies tidak memberikan izin tersebut karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 (Virus Corona) di DKI Jakarta.
“Sudah ada surat pernyataan dari FPI, dan bahkan imbauan dari Gubernur tidak boleh melaksanakan Reuni, karena itu kan melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur,” pungkas Dudung. (yok)