Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Banyuasin Grebek Gudang BBM Ilegal, Pemiliknya Kabur Duluan

2 min read
Polres Banyuasin Grebek Gudang BBM Ilegal

Polres Banyuasin Grebek Gudang BBM Ilegal

Banyuasin | Intipos.com – Ternyata pemilik Gudang BBM Ilegal lebih cerdik dari Petugas gabungan Aparat Penegak Hukum (APH), buktinya ketika Tim Gabungan tiba di lokasi, pemiliknya sudah kabur duluan.

Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Denpom II/4 Palembang dan Polsek Rambutan jajaran serta awak media mendatangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal yang ada di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan saat itu ditemukan barangnya, tapi sayangnya tidak didapati pemiliknya.

Dijelaskannya, Tim gabungan APH ini dibentuk berawal Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si. mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dijadikan tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan masyarakat dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Setelah mendapat informasi itu, kemudian Kapolres Banyuasin langsung membentuk Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk melakukan penindakan.

Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14 : 30 wib tim gabungan meluncur ke lokasi tempat penampungan BBM ilegal tersebut, setibanya di lokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary yang beratapkan tenda terpal dan sebagian dari dindingnya menggunakan seng, ternyata yang di dalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisional masyarakat Muba dan sekitarnya, namun pada saat Tim Gabungan tiba di lokasi, Tim tidak menemukan Pemilik maupun Pekerja Penjaga gudang BBM ilegal yang dimaksud.

Namun untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line dan langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan penyedotan BBM tersebut di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal itu diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga disekitar.

“Saat itu juga Tim gabungan APH berencana langsung melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait”, terang Kasatreskrim. (waluyo)