Satpam PTPN VII Unit Mula Tangkap Pencuri Getah
1 min readINTIPOS | Banyuasin – Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN VII Unit Musi Landas (Mula) Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berhasil menciduk pelaku tindak pencurian getah karet yang melakukan aksi pada Sabtu, 20 Juni 2020 sekira jam 04.00 wib di lokasi penampungan Stasiun Tangki Latex (STL) Field 2009 F Afd III PTPN VII Unit Usaha Musi Landas di Desa Purwosari Kecamatan Sembawa.Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan oleh 2 anggota Security PTPN VII Unit Mula ABDUL HARIS dan JUWIKAN sedang melaksanakan patroli memergoki pelaku M.A sedang melakukan pencurian getah karet (Cup Lump) yang berada di penampungan STL Filed 2009 F Afd III PTPN VII Unit Mula yang beralamat di Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin sebanyak lebih kurang 186 kg milik PTPN VII Unit Usaha Mula.
Atas kejadian tersebut pelaku M.A yang merupakan warga Tala Persatuan Desa Sungai Rengit rt.019 rw.08 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin langsung ditangkap, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Pangkalan Balai oleh ke-2 Satpam sekaligus sebagai korban dengan laporan Polisi LP/B-11/VI/2020/Sumsel/Res. Ba/Sek. Pkl. Balai, tgl 20 Juni 2020 dan korban (PTPN 7 Unit Mula, red) mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 2.900.000, ujarnya beberapa saat yang lalu.
Humas Polres Banyuasin mewakili Kepolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar membenarkan ada laporan kejadian itu dan saat ini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Balai guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (waluyo)