Aktivis LMPN Fasilitasi dan Mediasi Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Libatkan KBRI dan BP2MI
1 min readJAKARTA | INTIPOS.COM – Salah satu tenaga kerja migran Indonesia di negara Kamboja, Juan Agave Costa Hasibuan, difasilitasi LSM Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Riau Kepri, untuk dipulangkan dikarenakan sakit parah di Rumah Sakit Calmette Phnom Penh, Kamboja.
Hal itu disampaikan R. Ahmad Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Ahmad menyampaikan, pihaknya telah menyurati Presiden Republik Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri.
“Alhamdulillah, surat kita sudah di follow up pemerintah. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, telah turun tangan berdialog dengan perusahaan yang menjadi penanggungjawab, Crown CT,” katanya.
Lanjut Ahmad, segala biaya perobatan Tenaga Kerja Indonesia, Juan Hasibuan yang mencapai 220 juta rupiah, telah diatasi pihak KBRI dan perusahaan.
“Sebelumnya, perusahaan menagih biaya perobatan ke keluarga Juan. Tetapi, karena hal itu bukan tanggungjawab sepenuh pihak keluarga, maka kita desak KBRI mengambil tindakan. Akhirnya, perusahaan mematuhi ketentuan, dam didukung KBRI. Artinya, Juan selama disana diawasi oleh pihak KBRI,” ujarnya.
Pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Herman menyampaikan secara resmi, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI, terkait Juan Hasibuan.
“Dari Direktorat kita, sudah memberikan asistensi terhadap kasus yang dialami Juan Hasibuan. Kita kawal permasalahan ini hingga tuntas, khususnya pemantauan terhadap pekerja migran Juan Hasibuan yang saat ini dirawat di rumah sakit di Kamboja,” ujar Herman.(ebi)