15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polsek Padang Tualang / Koramil 10 Grebek Warung Remang-remang

2 min read
Polsek Padang Tualang Koramil 10 Grebek Warung Remang-remang

Polsek Padang Tualang Koramil 10 Grebek Warung Remang-remang

Langkat | Intipos.comKapolsek padang Tualang AKP Sutrisno SH memimpin Pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kec. Padang Tualang dengan sasaran Penindakan Terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang, Senin 15 Mei 2023, Sekitar  pukul 21.30 Wib.

Maka untuk itu Kapolsek dan Tim  mengadakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kec.Padang Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H. sebelum pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke Tempat hiburan malam/ cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.

 

 

Selanjutnya sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H dan Kanit Reskrim Polsek Pd.Tualang IPTU Hermawan SH,bersama dengan Pers. Polsek Pd.Tualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum polsek Pd.Tualang,

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Adapun tempat-tempat hiburan malam yang dilakukan razia  itu

tempat hiburann malam milik Sdr. Suwondo di Dsn.Pasar X Desa Suka Ramai Kec. Pd.Tualang Kab. Langkat.

Lebih lanjut tim  Razia menggerebek Tempat hiburan milik sdr. Kasimun Ginting  yang berlokasi di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kec.Padang Tualang Kab.Langkat

Dari hasil pelaksanaan kegiatan  razia gabungan di tempat hiburan malam milik Sdr. Suwondo telah ditemukan 8 (delapan) orang wanita yang sedang duduk diCafe tersebut dan bukan merupakan penduduk warga Kec.Padang Tualang sehingga dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar tidak lagi berada ditempat lokasi tersrbut

agar menghindari opini yang Negatif terhadap warga masyarakat dan kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut telah ditemukan adanya pemilik warung menjual minuman² keras sehingga minuman keras tersebut diamankan sebanyak 6 (enam) botol dengan merk Anggur Merah

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Maka Selanjutnya terhadap pemilik tempat hiburan an.Suwondo dan Kasimun Ginting untuk datang ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangannya terkait hal itu.

Hingga Pukul 23.45 wib giat razia gabungan telah selesai dilaksanakan ,situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Kapolsek Padang Tualang melalui Kanit reskrim AKP Hermawan SH  mengatakan pada  media.  Terkait hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap  Forkompinca Kec. Padang Tualang

” Kami melakukan Introgerasi terhadap Pemilik sekaligus memberikan himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama

Sekali gus memberikan himbauan terhadap pengunjung Cafe agar tidak menggunakan Narkoba maupun minum – minuman keras seta melakukan Pembinaan terhadap Pemilik Cafe yang dimaksud  ” pungkas Hermawan. (Ay29)