15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan oleh Anaknya

1 min read
Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan oleh Anaknya

Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan oleh Anaknya

MEDAN | INTIPOS.COM – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Mengatakan Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

 

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

 

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

 

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

 

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Kabid Humas.(ebi)

Baca Juga  Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik