15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX, Sekdaprov Sumut Harapkan Bawa Perubahan di Unit Kerja Masing-masing

3 min read
Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX

Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX

MEDAN | Intipos.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho berharap  para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) menjadi aparatur yang berkinerja tinggi yang bisa membawa perubahan di unit kerja masing-masing, dengan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho saat memberikan sambutan pada Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (15/3). “Dengan mengikuti pendidikan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Arief Trinugroho.

Untuk itu, Arief berpesan, agar para peserta mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh, mengikuti pembelajaran diagnostic reading atau mendiagnosa masalah, membaca dan menemukan masalah di tempat kerja masing-masing, kemudian berusaha menyelesaikan masalah dengan memunculkan inovasi atau aksi perubahan.

“Hal ini sangat penting, selain untuk menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan  fungsi kerja, juga untuk meningkatkan kemajuan atau peningkatan kinerja di tempat kerja tersebut. Dengan demikian, saudara dan saudari dapat berkontribusi untuk mengatasi gap (ketimpangan/kesenjangan) antara kenyataan yang ada dengan kondisi yang diharapkan,” katanya.

Berbagai inovasi perubahan di perangkat perangkat daerah, menurutnya, juga akan berakumulasi menghasilkan kemajuan yang siginifikan bagi Pemerintah Provinsi Sumut, yang berdampak positif terhadap peningkatan investasi, pembangunan dan kemajuan Provinsi Sumut.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Arief juga mengingatkan para peserta pelatihan tidak melibatkan ghostwriter (penulis siluman) dalam pembuatan semua produk pembelajaran. Karena pelatihan kepemimpinan ini bukan sebagai persyaratan untuk memenuhi kelulusan dan memperoleh sertifikat, namun lebih meningkatkan kinerja di masing-masing organisasi yang dipimpin.

“Selamat kepada seluruh peserta yang terpanggil untuk mengikuti PKN ini, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan potensi Bapak/Ibu agar bisa menjadi lokomotif perubahan di unit kerja masing-masing,” harapnya.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Basseng mengatakan, pelatihan PKN ini sifatnya nasional dan tidak semua Pemerintah Provinsi diberikan kepercayaan oleh LAN untuk menyelenggarakan pelatihan ini. “LAN menilai kapabilitas Pemprov Sumut, khususnya BPSDM Sumut dianggap mampu menyelenggarakan program nasional ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, para pejabat struktural harus berada pada domain administrasi, bukan domain politik. Ketika domain politik telah selesai, baik itu pemilihan presiden, gubernur, bupati/walikota dan telah mendapatkan aspirasi dari masyarakat, maka yang bekerja adalah administrasi.

” Tugas saudara sebagai pejabat strukural eselon II mengubah keinginan masyrakat menjadi kenyataan dengan trobosan-trobosan agar keinginan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Kepala BPSDM Sumut Aprilia Haslantani Siregar selaku pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini dimulai 15 Maret hingga 28 Juli 2023.   Pelatihan ini  memadukan dua jalur pelatihan yakni pelatihan klasikal dan non klasikal.

“Adapun struktur kurikulum pada PKN Tk II ini 923 jam pelajaran (JP) atau setara dengan 107 hari pelatihan, yang terdiri dari 168 JP  mandiri, 155 JP on campus dan 567 JP off campus,” jelasnya.

Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan IX 2023 dengan tema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berorientasi pada Peningkatan Investasi Mendukung Sumut Bermartabat”, diikuti 60 orang peserta, yakni Pemprov Sumut 9 peserta, Badan Intelijen Negara (BIN) satu peserta, Kementerian Tenaga Kerja satu peserta, Mahkamah Agung dua peserta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dua peserta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dua peserta, Pemkab Simalungun 10 peserta, Pemkab Labuhanbatu dua peserta, Pemkab Labuhanbatu Utara dua peserta, Labuhanbatu Selatan dua peserta, Pemkab Nias Barat dua peserta, Pemkab Nias Utara satu peserta, Pemkab Tapanuli Utara tiga peserta, Pemkab Pasaman tiga peserta, Pemkab Dumai dua peserta, Kota Medan 10 peserta, Kota Pematangsiantar satu peserta dan Kota Metro dua peserta. (RR)