Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Jurtul Togel Hongkong Disidangkan, Bandarnya Masih DPO

1 min read
Jurtul Togel Hongkong

INTIPOS | SIANTAR – Rianto (56) Jurtul togel hongkong terdakwa kasus perjudian menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Siantar secara online, Rabu (4/11) Jam 14.00 WIB.

Saksi penangkapan, Josua Hutasoit, dalam keterangannya menjelaskan pria berkaca mata itu ditangkap ketika menunggu pembeli. “Terdakwa kita amankan dari warung kopi manggis Jalan Batalyon, Keluran Banten, Minggu (26/7) malam lalu,” Ujar saksi.

Dikatakannya, terdakwa yang menetap di Jalan Ari, Siantar Barat, itu hanya sebagai penulis. “Dari hasil pemasangan togel itu, terdakwa mendapatkan keuntungan 10%,” Ungkapnya.

Baca Juga  Polres Batubara Respon Cepat 110, 2 Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

baca juga : Edy Rahmayadi Sambut Kunjungan Kepala Deputi Hubungan Politik Belanda

Hal senada juga dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti. “Atas perbuatannya, terdakwa akan dipersangkakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” Kata Jaksa muda itu seraya memperlihatkan barangbukti.

“Sejak kapan kau menjadi penulis?, siapalah bandarnya?,“ tanya Majelis hakim yang diketuai, M Iqbal Fahri Junaidy, kepada terdakwa.

“Baru seminggu ininya pak hakim aku menjadi jurtul. Itu bandarnya namanya Ewin (DPO) pak hakim,” Jawab terdakwa bersemangat.

Didepan hakim, terdakwa memohon agar kasusnya diringankan karena dia hanya sebagai juru tulis. “Mohonlah pak hakim, tangkapkan bandarnya agar kasusku ini lebih ringan,” Pinta terdakwa mengibah.

Baca Juga  Polsek Medan Area Ungkap Curanmor Rental PS Langit

baca juga : https://siberindo.co/04/11/2020/11-anggota-dpr-papua-barat-jalur-pengangkatan-dilantik/

“Sabar, nanti saya suruh polisi menangkapnya ya. Nanti dipersidangan selanjutnya kau keluarkan uneg-unegmu,” Ledek hakim.

“Karena masih ada saksi yang akan dihadirkan oleh JPU, sidang kita lanjutkan pekan depan ya,” Tutup hakim seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.(intipos/red)