15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Temukan 75 Ton Minyak Goreng Ditimbun, Pemprov Sumut segera Lakukan Tindakan

2 min read

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumut menemukan 75 ton minyak goreng

MEDAN | Intipos.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan 75 ton minyak goreng ‘Minyak Kita’ diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor. Sebanyak 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat.

 

Temuan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng tersebut ditemukan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), saat melakukan sidak ke gudang PT YAN.

 

Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek Minyak Kita di Sumut. Minyak Kita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

 

“Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton,” kata Naslindo, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Senin (13/2).

 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  “Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum,” kata Naslindo.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

 

Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng,” katanya.

 

Pemprov Sumut akan terus mengawasi peredaran minyak goreng. Naslindo mengungkapkan saat ini Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut.  “Kita harus memastikan minyak goreng itu terdistribusikan ke masyarakat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan,” kata Naslindo. (RR)