Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dishub Medan Diminta Maksimalkan Layanan LPJU dengan Memberdayakan Kepling

2 min read
Dishub Medan

Medan | INTIPOS.COM – Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Daniel Pinem minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berdayakan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memaksinalkan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Sebab, Kepling lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu di lingkungan masing masing.

“Upaya Dishub Medan memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center sangat kita apresiasi. Namun kita sarankan agar memberdayakan seluruh Kepling,” ujar Daniel Pinem kepada wartawan di Medan, Kamis. Hal itu disampaikan menyikapi kinerja Dishub dalam upaya memaksimalkan pelayanan LPJU.

Baca juga :Anggota DPRD Medan Robi Barus Nyatakan Siap Membantu Rumah Wong Cilik

Dikatakan Daniel, selama ini sangat banyak aduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU. “Maka itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Panen Ayam Kampung dari Lahan Ketapang

Dengan demikian kata Daniel asal politisi PDI P itu, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke Kepling dan meneruskan ke Dishub. Kemudian Kepilng tetap bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.

Disampaikan Daniel Pinem lagi peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus membuktikan layanan lebih baik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.

Baca juga :Ranperda Kode Etik, Anggota DPRD Medan Sebut Bijak Menggunakan Medsos

Sebagaimana diketahui dengan disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.

Baca Juga  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Saat ini Dishub Medan membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selain itu Dishub Medan kembali memfasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan. (RED)