Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ketua PAC IPK Labuhan Deli Bantah Serobot Lahan Eks HGU PTPN II

3 min read
Ketua PAC IPK Labuhan Deli Bantah Serobot Lahan Eks HGU PTPN II

Ketua PAC IPK Labuhan Deli Bantah Serobot Lahan Eks HGU PTPN II

SUMUT | INTIPOS.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labuhan Deli Agus Salim mengatakan tidak pernah merebut lahan eks HGU PTPN II yang saat ini menjadi Kantor PAC IPK setempat.

Hal itu ditegaskannya, Sabtu (21/1) ketika dikonfirmasi intipos.com sehubungan adanya informasi permasalahan lahan dimaksud.

Permasalan lahan di Kecamatan Labuhan Deli ini diduga masih memanas. Pasalnya, anggota masyarakat saling mengklaim sehingga kedua kubu nyaris bentrok pada 19-01-2023.

Informasi dihimpun permasalahan ini sudah lama bergulir hingga belum menemui solusi. Sebelumnya disebutkan Camat Labuhan Deli Eddy Siregar melayangkan surat resmi kepada pihak-pihak yang bermasalah untuk hadir di kantor Camat Labuhan Deli. Namun camat, Ketua PAC IPK Labuhan Deli dan pihak PTPN II tidak hadir.

Hermawan SH MH yang mengaku sebagai kepemilikan yang sah legalitasnya mengatakan diduga camat berpihak kepada salah satu kubu dengan mengeluarkan surat mandat kuasa dari PTPN II sebagai sewa pinjam pakai lahan selama 20 tahun mendirikan kantor ormas tersebut.

Oleh sebab itu Hermawan kecewa karena lahan miliknya di jadikan kantor PAC IPK Labuhan Deli. Dia pun akan mengambil kembali lahan dan kantor yang telah berdiri di atas lahan tersebut.

 

Pembangunan rumah Tahfiz Qur’an yang direncanakan oleh Hermawan (Heri Lasdi) SH MH yang juga Panglima Satgas Senopati Pujakesuma, Ketua gerakan nelayan tani Indonesia (GANTI) dan Ketua Komunitas sedekah Jumat (KSJ) gagal dikarenakan lahan HGU PTPN II dimana tempat akan berdirinya rumah Tahfiz Qur’an dirusak dan lahannya diserobot Jumat (20-01-2023).

Baca Juga  Sidak SPPG Panyula, Dugaan MBG Berulat Jadi Sorotan, Penindakan Belum Jelas

Hermawan mempertanyakan kenapa saat mengundang mediasi Camat Medan Labuhan tidak menghadiri mediasi yang dilaksanakanya sendiri untuk kedua belah pihak sehingga terkesan camat Buang badan untuk memperlambat Upaya kesepakatan.

Boim, salah seorang masyarakat setempat saat ditemui di lokasi mengatakan permohonan mediasi yang meminta adalah camat pada Selasa malam itu, namun dia berdalih hanya memfasilitasi. Dia juga menduga ada sesuatu sehingga diduga keluar surat keterangan tentang lahan tersebut milik pihak tertentu. Dia juga mempertanyakan kenapa pihak PTPN II tidak hadir pada mediasi tersebut.

Sementara Camat Labuhan Deli Eddy Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp termasuk tentang diduga menerima sesuatu menegaskan, “Kalau saya ada menerima duit dari mereka itu terlalu kecil. Mereka anggap saya seperti itu buktikan, jangan fitnah-fitnah terus, buktikan dengan fakta, saya mediasi karena saya tidak mau ada ribut-ribut di wilayah saya,” tegasnya.

Sambung Eddy Siregar, “Jangan dengar-dengar tapi buktikan, saya juga bisa menuntut fitnah kalau ada yang ngomong gitu. Ini negara hukum, semuanya harus seusai fakta dan bukti. Duit apa yang dikasi ke saya dan kapan dimana,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi SIK SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang laporan pengerusakan bangunan, plang Tahfiz Qur’an dan penyerobotan lahan mengatakan, “Silahkan ke kasi Humas Delser ya,” ucapnya.

Sementara ketua Pimpinan anak cabang (PAC) ikatan pemuda karya (IPK) Labuhan Deli Agus Salim mengatakan, “Saya selaku ketua pimpinan anak cabang (PAC) ikatan pemuda karya (IPK) Labuhan Deli tidak perna merebut lahan eks HGU PTPN II yang saat ini menjadi kantor PAC IPK labuhan Deli, kantor PAC IPK labuhan Deli itu sudah lama dibangun kalau tidak salah saya dibangun tahun 2014 dan Ketua PAC IPK Labuhan Deli pada saat itu almarhum Aldiansyah,” ucapnya.

Baca Juga  Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

Lanjut Agus Salim, “Jadi kami tidak ada merebut lahan tersebut. Saya tidak datang saat mediasi pada tanggal 19-01-2023 dikarenakan isi undangannya bukan untuk mediasi akan tetapi isi undangannya untuk pengosongan lahan, kami pun sudah pernah dimediasi yang dihadiri Kapolsek Medan Labuhan, Koramil 10 Marelan dan camat labuhan Deli juga. Hermawan sudah mengakui bahwa memang benar itu ada kantor PAC IPK Labuhan Deli dari awal sebelum beliau menjabat jadi ketua PAC IPK labuhan Deli sudah berdiri kantor tersebut,” paparnya.

 

Agus Salim pun menunjukkan bukti-bukti pertama kali proses kantor PAC IPK Labuhan Deli dibangun oleh media ini saat dikonfirmasi secara langsung, itukan kantor inventaris IPK bang, jadi siapa pun yang sudah tidak menjadi ketua PAC IPK labuhan Deli harus menyerahkan investasi tersebut kepada ketua PAC IPK labuhan Deli yang baru atau sudah dilantik. Agus Salim sebagai ketua PAC IPK labuhan Deli Ini pun berharap hari Senin tgl 23-01-2023 nanti saat dipanggil pihak Polda Sumut untuk mediasi bisa segera selesai masalahnya agar tidak berlarut-larut,” tutupnya. (ebi)