Pemprov Usulkan Kongres Bahasa 2023 Digelar di Sumut
2 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat agar Kongres Bahasa XII Tahun 2023 digelar di Sumut. Mengingat Sumut adalah daerah yang memiliki sejarah dan kepeloporan Bahasa Indonesia yang panjang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka Gelar Wicara Nasional Bahasa dan Kemandirian Bangsa ‘Menjalin Indonesia dari Provinsi Sumut melalui Titik Nol Barus’ di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan, Selasa (27/10).
Baca juga : MMKSI Terapkan Prokes Bagi Pengunjung Pameran
Baca juga : https://siberindo.co/27/10/2020/pengadaan-vaksin-impor-jangan-jadi-kebiasaan/
“Kami bermaksud mengajukan permohonan kepada Presiden RI melalui Mendikbud, agar penyelenggaraan Kongres Bahasa tahun 2023 dapat ditempatkan kembali di Medan atau bisa dimungkinkan di Barus, sebagai napak tilas atau jejak awal Melayu sebagai lingua franca yang menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Pada tahun 1954, Sumut khususnya Kota Medan, pernah menjadi tuan rumah Kongres Bahasa II. Mohammad Yamin sebagai Menteri Pendidikan Nasional Indonesia saat itu menunjuk Kota Medan lantaran dianggap sebagai kota yang memelihara penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Atas dasar sejarah tersebut, Pemprov Sumut mengharapkan Kongres Bahasa kembali diadakan di Sumut.
“Alasan M Yamin atau Menteri Pendidikan saat itu, di Kota Medan Bahasa Indonesia terpelihara penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjembatani kemajemukan masyarakat,” katanya.
Sejarah Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan juga tidak terlepas dari peran tokoh pemuda Sumut seperti Tengku Amir Hamzah dan Sanusi Pane. Karena itu, Pemprov Sumut sangat menghargai jasa keduanya. Pemprov Sumut akan merevitalisasi makam Tengku Amir Hamzah menjadi makam yang lebih layak sebagai Pahlawan Nasional.
Sementara untuk Sanusi Pane, Pemprov Sumut sangat mendukung usulan agar tokoh pemuda tersebut menjadi Pahlawan Nasional. Sanusi Pane dianggap sebagai tokoh yang memperjuangkan lahirnya bahasa persatuan. “Pemprov sangat mendukung usulan pengangkatan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional,” sebutnya.
Usai membuka acara, Sekdaprov Sumut Sabrina juga menyampaikan, jika Kongres Bahasa diadakan di Sumut, akan mendatangkan kunjungan yang banyak ke daerah ini. Terutama dari negara serumpun atau tetangga seperti Malaysia yang dekat dengan Bahasa Indonesia.
“Kalau diadakan di sini, banyak orang kemari apalagi saat pandemi berlalu. Jadi Sumut kunjungannya banyak, dan ekonomi tergerak. Saya juga yakin tidak hanya dari Indonesia saja, bisa saja negara serumpun yang berkaitan dengan bahasa Melayu juga datang,” ujar Sabrina.
Ketua Forum Silaturahmi Guru Besar Sumut Amrin Saragih juga sepakat Kongres Bahasa jika diadakan di Sumut. Menurutnya usulan tersebut wajar, lantaran Sumut sangat berperan dalam pengembangan Bahasa Indonesia.
“Sumut sangat berperan dalam pengembangan Bahasa Indonesia. Perlu kita ingat sejumlah pengarang atau sastrawan hingga surat kabar di Sumut memegang peran penting dalam pengembangan Bahasa Indonesia,” kata Amrin.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Abdul Khak menyampaikan, persoalan kebahasaan tidak lepas dari persoalan kebangsaan. Dalam konteks Indonesia, bahasa adalah ruh pengingat persatuan. Sumut tidak terlepas dari sejarah pelopor persatuan tersebut.
“Sumut bergeliat, Sumut bagian tak terpisahkan dalam perjalanan bahasa negara dan dalam perjalanan bangsa dan NKRI,” ujar Abdul. (red)