Bikin Resah Warga, R-E Di Ringkus Personil Polsek Padang Tualang
2 min read
INTIPOS | LANGKAT – Meresahkan masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Dusun Benteng Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, seorang Pria diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Tualang pada Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 Wib.
Penangkapan bermula ketika Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, SH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria yang sangat meresahkan warga karena menjual Narkotika Jenis shabu-sabu. Mendengar hal itu maka Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Martin Ginting bersama team Opsnal untuk bertindak cepat menangkap pelaku.
baca juga : Sempat Diserang Preman Saat Operasi Satgas Covid-19 Tetap Sosialisasi 3M
AKP Tarmizi Lubis SH selaku Kapolsek Padang Tualang mengatakan ” kita tangkap seorang pelaku kepemilikan narkoba sebab pria tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar karena dirinya terang-terangan dalam mengedarkan Sabu-sabu tersebut ” ungkapnya.
Sesampainya di TKP tim memantau pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas, dan kemudian otim berupaya mendekati pelaku untuk melakukan penggeledagan, namun pelaku yang diketahui bernama Rusli Efendi Alias Li melarikan diri sehingga team pun segera mengejar pelaku.
Pelarian pelaku pun gagal dan berhasil ditangkap, saat digeledah pakaian pelaku dari didalam saku celananya bahagian belakang ditemukan 1 (satu) bungkus pelastik klip bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabhu-sabhu dan dari saku celana kantong depan ditemukan uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
baca juga : https://siberindo.co/25/10/2020/gempa-pangandaran-gegerkan-warga-sukabumi/
Ketika diintrograsi Rusli pun mengakui bahwa ia hanya memiliki 2 (dua) paket shabu dan keduanya sudah habis terjual seharga uangRp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan dirinya juga mengaku bahwa 1(satu) paket shabu lainnya yang ada didalam saku celananya bukan miliknya.
Guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti diamankan Ke Sel Tahanan Polsek Padang Tualang. (AY29)
