Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Hasyim SE Ingatkan BPJS Kesehatan Awasi Rumah Sakit Pelayanan Ditingkatkan

1 min read

Medan | intipos.com – Terhitung mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) yakni hanya menggunakan KTP/KK dapat berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE  kepada wartawan Kamis 1/12/22 dengan penerapan UHC tersebut mengaku sangat mengapresiasi dengan terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. “Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” ujar Hasiym.

Baca Juga  Wagub Surya Sambut Menteri BKKBN di Kualanamu, Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut

Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di Rumah Sakit. Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.

“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Memperhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC.

Baca Juga  Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Dijelaskan Hasyim, untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Medan sebesar Rp 200 Miliar lebih. Sama halnya untuk Tahun 2023 mengalokasikan Rp 200 Miliar lebih. (01)