15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Berkat Stiker QuickWin Presisi Polres Langkat Polda Sumut, Amin Bado Diringkus.

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Modus motor ditabrak truk LPG, Makmur Amin Galinging alias Amin Bado (38) warga Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat diringkus Polsek Pangkalan Brandan. Kamis (24/11/22)

Makmur diamankan setelah lakukan pemerasan terhadap seorang supir truk tangki LPG dengan Modus menabrakan motornya ke Truk tersebut.

Wartawan Senior Acungkan Jempol Pelayanan Pemutihan PKB Sumut, Imbau Masyarakat Manfaatkan Masih Ada Waktu

Korban bernama Nuriadi 55tahun melaporkan kejadian tersebut berkat Stiker Quick Win Presisi Polres Langkat Polda Sumut yang tersebar di wilkum Polres Langkat.

Kejadian yang dialami Nuriadi bertempat di Lingkungan Sepakat, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sabtu (19/11/2022) dini hari.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasatreskrim Iptu Luis Beltran dan menjelaskan, saat itu korban yang tengah mengemudikan truk BK 8123 ET melintas di Lingkungan Sepakat sebelum simpang Pangkalan Susu menuju Medan. Saat bersamaan pelaku yang berada di pinggir jalan mendorongkan sepeda motor RX King miliknya tepat di depan truk tangki. Melihat itu, korban pun mengentikan laju truknya dan turun untuk menanyakan apa yang terjadi.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Kepada korban, pelaku mengaku bahwa truk yang dikemudikan korban menabrak sepeda motornya dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 3 juta. Namun korban keberatan karena pelaku sendirilah yang dengan sengaja mendorongkan motornya ke truk tangki.

https://www.suara.com/news/2022/11/25/112730/makin-panas-kabareskrim-tuding-balik-geng-sambo-terima-duit-setoran-ismail-bolong-mereka-lempar-batu-alihkan-isu

“Karena korban tak mau menyanggupi permintaan uang itu, pelaku kemudian melempar pintu truk dengan batu dan menghentikan laju seluruh mobil muatan gas LPG yang melintas dari arah Pangkalan Susu menuju Medan,” kata Luis Beltran kepada Medan Pos, Kamis (24/11/2022) malam.

Selanjutnya, sambung Luis, saat korban mencoba bernegosiasi dengan pelaku, korban melihat stiker Quick Wins Presisi yang ditempel di dinding warung kopi dan langsung menghubungi nomor yang ada di stiker tersebut yang merupakan nomor Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

“Setelah dilaporkan, anggota reskrim langsung turun ke lokasi dan melihat pelaku masih berada di dekat truk milik korban kemudian mengamankannya dengan barang bukti dua buah batu,” ujarnya.

Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya yang hendak meminta uang Rp 3 juta kepada korban dengan modus berpura-pura sepeda motor pelaku di tabrak oleh korban.

“Pelaku saat ini sudah tahan di Polsek Pangkalan Brandan,” pungkasnya. (Ay29)