Komisi I DPRD Medan Minta Kontraktor Pengerjaan Gedung Kejari Medan Diperiksa
2 min readMedan | intipos.com – Rubuhnya bangunan kantor gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adi- negoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, masih terus menjadi perhatian bagi banyak pihak, termasuk para wakil rakyat di Komisi I DPRD Kota Medan.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung Kejari Medan tersebut, yakni dengan meminta pihak kontraktor untuk mengembalikan uang muka pengerjaan proyek tersebut.
“Sikap tegas Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution ini patut kita apresiasi. Me- mang harus begitu, supaya tidak ada lagi kontraktor yang berani macam-macam. Kalau tidak sesuai dengan rencana kerja yang tertuang dalam
kontrak kerja, ya harus diberi sanksi. Salah satunya dengan mengembalikan uang,” ucap Habib sebagaimana dikutip dari Mimbar Umum, Sabtu (19/11).
Dikatakan Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu, setiap kontraktor harus bisa ber- tanggungjawab atas apa yang ia kerjakan. Apalagi menyangkut bangunan yang dikerjakan den- gan uang negara, dalam hal ini Dana Hibah yang diambil dari APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp 2,4 Miliar.
“Selain mengembalikan uang, kita juga meminta agar perusahaan ini di black list. Bukan hanya perusahaannya, tapi juga person nya dari se- mua pekerjaan yang dimiliki pemerintah, khususnya Pemko Medan,” ujarnya.
Habib mengatakan, sikap tegas yang dilakukan Bobby Nasution tersebut harus ditin- daklanjuti secara tegas pula oleh para aparat hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, baik itu Polda Sumut maupun Polrestabes Kota Medan. Termasuk, dari pihak Kejari Medan. (01)