15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Data Internal Bocor, Radiapoh ‘Tercatat’ Sebagai Penerima BSU

3 min read

SIMALUNGUN | INTIPOS – Kebocoran data internal penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kabupaten Simalungun menjadi polemik di masyarakat. Menariknya, dari data yang beredar tercatat nama Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga sebagai salah satu penerima paket bantuan sebesar Rp. 600.000,- tersebut.

 

Menanggapi persoaalan itu, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga melalui Asisten I, Sari Muda dalam keterangan persnya membantah isu pencatutan nama Bupati sebagai penerima BSU.

 

“Kami sudah mengadakan rapat bersama dengan beberapa pimpinan OPD Kabupaten Simalungun, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos Pematang Siantar. Mengacu pada Permenaker pasal 7 ayat 2 nomor 10 tentang penerima bantuan, kita setuju dan meyakini bahwa Bupati tidak berhak menerima BSU itu, namun namanya masuk ke dalam penerima,” Ucap Sari Muda dihadapan awak media, Sabtu (5/11/2022) Jam 13.20 Wib.

 

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Inggrid Mayang Sari yang saat itu hadir secara virtual menyampaikan permohonan maafnya terkait kelalaian pihaknya ketika menginput data penerima BSU yang menyeret nama Bupati Simalungun.

 

“Saya pribadi memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Karena baru kali ini kami mengalami kesalahan human eror seperti ini dan kami sudah kirim surat ke Kementerian. Kami akan cek kembali data-datanya dan hari senin nanti koordinasi kepada Kakanwil Sumbagut yang nantinya akan ditindaklanjuti ke kantor pusat,” Sebut Inggird via Zoom meeting.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

 

Disebutkan Inggrid, data penerima BSU langsung dari Kementerian, untuk validasi data bukan perorangan namun secara keseluruhan. Untuk itu, pihaknya akan mengetalase data tersebut ke Kanwil Sumbagut kemudian ke Pusat sehingga nantinya data dari Radiapoh akan terhapus dari Kementrian dan pusat management data BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Data dari Kementerian langsung, mungkin data itu terjadi salah kirim karena penerima harus mengirimkan data akurat seperti pencantuman nomor rekening. Karena kalau tidak ada nomor rekening pasti data penerima BSU ditolak. Bapak Radiapoh mulai terdaftar di bulan Mei, mungkin (menerima) lewat kantor pos karena nomor rekeningnya tidak ada makanya dianggap tidak memiliki rekening sehingga dibayarkan lewat kantor pos,” Jelasnya.

 

Ketika disinggung dugaan adanya keterlibatan oknum yang sengaja ingin menjatuhkan nama Bupati Simalungun, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Siantar, Evi Wirdaningsih yang juga hadir mengatakan bahwa Radiapoh sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk warga Simalungun.

 

“Sekali lagi saya tegaskan, data yang masuk ke kami klik enteri secara keseluruhan dan bukan satu persatu. Untuk validasi kita tidak melihat nama namun lewat NIKnya. Kalau data yang beredar di publik bukan kami yang mengeluarkan tapi data dari kantor pos,” Tegas Evi.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

 

Setelah mendengar paparan yang telah disampaikan, salah satu wartawan yang hadir mempertanyakan soal kebocoran data kepada pihak Kantor Pos Pematang Siantar.

 

“Kenapa data itu bocor dari kantor pos? Kan seharusnya data itu internal yg tidak dikonsumsi publik tapi kenapa kok bisa bocor ke publik? Apakah ada pengkhianat?,“ tanya Bongsu kepada Pihak Kantor Pos.

 

Menanggapi pertanyaan wartawan, Kepala Cabang Kantor Pos Siantar, Tiramon Tarigan menepis tudingan tersebut. Tiramon mengatakan bahwa tingkat kerahasian data penerima BSU sangat dilindungi, dan mungkin kebocoran terjadi saat pengambilan bantuan.

 

“Dengan adanya beredarnya isu ini di instansi kami, kami sudah koordinasi secara internal. Daftar nominatif ini ditujukan kepada penerima dan harus ditandatangani, namun nama Bupati belom ada tandatangan. Mungkin pada saat tandatangan ada yang ngambil poto itu, dan saya tidak mengetahui dan sudah diklarifikasi. Untuk yang beredar di medsos itu bukan prodak kami (kantor pos) karena disaat pengambilan dana bantuan harus diparaf dan mingkin warga yang poto data itu. Karena data ini bukan data kami dan kami sudah koordinasi kepada jajaran harus menjaga kerahasiaannya,” Jelas Tiramon menepis tudingan tersebut. (ARV)