Aliansi Pemuda Mahasiswa Binjai Kembali Gelar Demo Di DPRD Tuntut Penolakan UU Ciptaker
2 min readINTIPOS | BINJAI – Seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Kota Binjai serta berbagai organisasi mahasiswa lainnya kembali menggelar aksi Demo menolak UU Omnibus law di kantor DPRD Kota Binjai di Jalan Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Senin (12/10/2020) sekitar pukul jam 11:00 wib
Mahasiswa ini menuntut agar DPRD kota binjai untuk menolak RUU cipta kerja omnibus law yang beberapa hari yang lalu telah di sahkan oleh DPR RI.
Namun begitu Demo kali ini tidak seperti demo lainnya yang terjadi di berbagai wilayah indonesia, sebab demo yang di kawal sekitar 150 personil Polres kota binjai berjlan damai dikarenakan Ketua DPRD kota binjai Bapak Surialam bersama dengan anggota DPRD lainnya mau menunjukan diri kepada mahasiswa yang sekitar 300 san mahasiwa yang hadir didepan kantor DPRD kota binjai.
baca juga : Eksekutif dan Legislatif Kota Siantar Kecewakan Hati Demonstran
Kurang lebih 300 mahasiswa yang ingin masuk ke kantor DPRD binjai seluruh mahasiswa menuntut penolakan diSahkan nya UU Omnibus Law. Tak lama berselang, Ketua DPRD Binjai tiba di lokasi aksi dan ratusan masa langsung masuk ke halaman gedung dewan. Dengan tertib, massa duduk di halaman gedung dewan sembari menunggu kedatangan Ketua DPRD Binjai yang baru sampai.
Ketika Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra berada di tengah-tengah massa, koordinator aksi Ade Rinaldi Tanjung langsung meminta, agar unsur pimpinan DPRD Binjai menandatangani pernyataan penolakan UU Ciptakerja yang mereka bawa.
” Saya sebagai mahasiswa yang menyuarakan hak masyarakat kecil meminta agar DPRD Binjai segera hubungi tanda tangan surat pernyataan yang kami bawa untuk menyetujui penolakan RUU Cipta Kerja yang sangat tidak memihak ke Rakyat kecil ” ujar Ade dalam demo
baca juga : https://siberindo.co/12/10/2020/ternyata-naskah-asli-uu-cipta-kerja-berjumlah-1-035-halaman/
Hanya saja, Kires, sapaan Ketua DPRD Binjai, mengatakan, permintaan itu harus dibahas terlebih dahulu oleh semua anggota dewan. “Kalau demo sebelumnya yang tandatangani pernyataan itu anggota fraksi. Kalau sudah bawa lembaga, harus dirapatkan terlebih dahulu, karena harus ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan,” terang Kires.
Dengan beralasan relatif covid 19 dan harus di isolasi mandiri kires pun langsung meninggalkan masa yang sedang berorasi,sehingga hal ini menjadikan mahasiswa marah dan masa berdebat dengan angota dewan lain nya
Adu cekcok perdebatan pun terjadi antara mahasisawa antara anggota dewan hingga masuk waktu sholat zuhur massa pun menghentikan sejenak perdebatan dan memilih untuk sholat berjamaah setelah istirahat ratusan masa menyatakan penolakan atas undang2 cipta kerja dan menegas kan akan tetap melakukan aksi sampai DPRD ikut penolakan undang undang cipta kerja kemudian anggota DPRD binjai berjanji di depan ratusan mahasiswa akan menyampaikan tuntutan masa ke DPR RI. Karena menurut mereka DPRD tidak mengesah kan undang undang melainkan sebatas peraturan daerah. (AY29)