16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Masjid Darul Falah

2 min read

MAKASSAR | Intipos.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmikan Masjid Darul Falah Jalan Daeng Regee, Kelurahan Rappojawa, Makassar, Sabtu (24/09/2022).

Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua MUI Kecamatan Tallo, Tahar Azis, Pimpinan Pengurus Masjid Darul Falah, Muhammad Yazeer Lili yang bersama-sama Gubernur Andi Sudirman melaksanakan salat Ashar.

Gubernur dalam sambutannya menuturkan, keberadaan bangunan masjid tidak hanya sebagai tempat melaksankan ibadah salat, namun juga menjadi sarana untuk mendidik kekuatan rohaniah dan iman.

“Masjid merupakan sebaik-baik tempat di muka bumi ini, sehingga masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah, atau tempat berkumpul, namun masjid juga memiliki peran untuk membangkitkan kekuatan rohaniah dan iman,” tutur Gubernur Andi Sudirman.

Ia berharap, keberadaan Masjid Darul Falah di tengah pemukiman penduduk dapat menjadi ruang untuk melahirkan basis pemikiran, konsepsi maupun langkah konkrit dalam mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia di Kota Makassar ini.

“Saya berharap melalui Masjid Darul Falah ini, kita melahirkan berbagai pemikiran, konsepsi maupun langkah konkrit dalam mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia di Kota Makassar ini,” harapnya.

Dengan fasilitas yang semakin reprsentatif dari masjid ini, ia berharap masyarakat semakin bersemangat ke masjid.

“Tentu harapannya kami masyarakat semakin sering ke masjid,” ucapnya.

Pimpinan Pengurus Masjid Darul Falah, Muhammad Yazeer Lili menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah memungkinkan berdirinya masjid Darul Falah.

“Pembangunan dimulai sejak bulan September 2019 dengan anggaran 180 juta rupiah, dan sampai saat ini sampai 3 tahun sekitar 3 Milyar 550 ribu rupiah
tentu kami sangat mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan yang diberikan kepada pengurus sehingga masjid yang kita impikan ini dapat berdiri,” kata Muhammad Yazeer. *