N2STV Sibolga Cari Masukan Dan Berbagi Pengalaman Ke KPID Sumut
2 min readMEDAN | Intipos.com – Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut menerima audiensi TV Cable N2STV Sibolga, Jumat (2/9/2022), yang dipimpin Direktur Naomi Nauli Sejahtera Televisi (N2STV), Sonny Liston Hutagalung.
Kunjungan TV Cable N2STV tersebut diterima oleh Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, Ketua Bidang Pengawas Isi Siaran Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Ketua Bidang Kelembagaan Dearlina Sinaga, Ketua Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (P2SP) Muhammad Hidayat dan anggota komisioner P2SP Ramses Simanullang.
Sonny mengatakan sebagai TV Cable yang berkembang di daerah, perlu menjalin hubungan yang lebih baik dengan KPID Sumut khususnya untuk mencari masukan dan berbagi pengalaman.
Hingga saat ini TV Cable N2STV memiliki pelanggan 4000 pengguna dengan membayar iuran Rp62 ribu per bulan. “Kami lahir tahun 2012 dan kami punya tanggung jawab untuk memajukan dan mengembangkan wilayah Pantai Barat yang kita ketahui masih tertinggal,” sebut Sonny.
Dia juga menyebutkan industri penyiaran di daerah terutama Radio di Kota Sibolga maupun Kabupaten Tapanuli Tengah banyak mengalami mati suri. Demikian pula dengan media televisi, apalagi sekarang ini kita sudah mulai mengarah ke penyiaran digital.
Kata Sonny, untuk program digitalisasi sudah dijalankan. “Kami juga memiliki program isi siaran yang menayangkan konten daerah yakni Personal Budaya dan Siraman Rohani untuk Agama Islam dan Agama Kristen,” sebutnya.
Sementara itu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan meminta N2STV agar tetap melakukan sosialisasi Analog Switch Off (ASO) yang tak lama lagi akan berakhir di Nopember 2022 dan beralih ke penyiaran digital.
“Sebagai anggota KPID, kami akan mempunyai tugas yang lebih banyak karena di sektor pengawasan isi siaran akan bekerja lebih ekstra seiring dan semakin banyak dan beragamnya jumlah siaran konten siaran pun bertambah,” ujar Anggia yang berharap TV cable di daerah mampu meningkatkan isi siaran yang berkualitas.
Anggia juga mendorong N2STV agar tetap mengedepankan pengembangan SDM di bidang penyiaran dan tetap memenuhi 10 persen konten lokal seperti yang diamanahkan dalam UU Penyiaran No 32/2002.
“Kami mengapresiasi N2STV masih mampu bertahan di tengah persaingan industri penyiaran yang telah mati suri, kami harap N2STV bisa maju dan berkembang lebih pesat,” kata Anggia seraya menambahkan salah satu tupoksi KPID adalah pengembangan infrastruktur di bidang penyiaran.