2 Tahun Kasus Penelantaran Keluarga di Polres Langkat Senyap, Korban : Saya Kecewa
1 min readLANGKAT || Intipos.com – Kurang lebih 2 tahun lamanya kasus Penelantaran keluarga yang dialami oleh Salawati (42) warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat jalan di tempat.
Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/ 222 /IV /2020 /SU / LKT, terlapor atas nama Junaidi.
“Awalnya pada tahun 2019 lalu, dia (Junaidi / Terlapor) ingin buka usaha bengkel, karena terbentur biaya, kemudian dia mengajukan pinjaman ke Bank setelah pencairan, sama dia uangnya dibelikan mobil” jelasnya Jumat (26/8/2022)
Namun baru di pakai beberapa bulan, mobilnya rusak dan kemudian terlapor mengatakan kepada korban bahwa ia akan merantau untuk mencari uang guna memperbaiki mobil dan melunasi hutang di Bank.
“Saat di perantauan, dia hanya mengirimkan gaji selama tiga bulan, setelah itu hingga saat ini tahun 2022 ia tak kunjung ada kabar” tuturnya.
Lebih mirisnya, korban mendapat video kiriman dari seorang temannya dari aplikasi Tik-tok bahwasanya didalam video tersebut terlapor sedang bermesraan bersama wanita lain.
“Saya sangat kecewa dengan karena kasus yang telah saya laporkan hingga saat ini tidak ada perkembangan nya, apa karena saya orang tak punya sehingga kasus saya lama ditangani, saya berharap bapak Kapolres Langkat segera menindaklanjuti laporan saya” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022), belum membalas pertanyaan yang dilayangkan melalui Via WhatsApp.