15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tandatangani Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Edy Rahmayadi : Agar Lebih Efektif dan Efisien

2 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Gubsu terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Pembentukan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Gubsu terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan Pembentukan

MEDAN | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DRPD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini nantinya ditujukan untuk merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien.

Menurut Edy Rahmayadi restrukturisasi menjadi tuntutan reformasi birokrasi, membentuk perangkat daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien. Melalui restrukturisasi diharapkan membentuk perangkat daerah yang solid.

“Restrukrisasi perangkat daerah momentum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan persoalan internal dalam birokrasi. Hasilnya tentu meningkatkan secara signifikan pelayanan publik,” kata Edy Rahmayadi, pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Jumat (8/7).

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Menurut Edy Rahmayadi ini sangat penting karena perangkat daerah merupakan wajah pemerintah di masyarakat dan juga institusi lainnya. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menjalankan fungsinya membantu gubernur mencapai tujuan pembangunan.

“Perangkat daerah wajah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah. Selain itu, juga membantu gubernur mencapai pembangunan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ungkap Edy Rahmayadi.

Selain menandatangani Keputusan Bersama Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat, Gubernur dan DPRD Sumut juga menandatangani Keputusan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. “Setelah penandatangan ini, kita bisa bergerak dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan merencanakan anggaran tahun depan agar pembangunan Sumut terus berjalan,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Diharapkan, tugas-tugas Pemprov Sumut semakin baik kedepannya dalam melayani masyarakat.

“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami Ginting.

Hadir dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani serta Pj Sekretaris Daerah Afifi Lubis. Hadir juga Forkopimda Sumut, OPD serta pejabat struktural Pemprov Sumut. (RR)