15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tepis Isu Miring, Lapas Siantar Rajia Kamar WBP Menjaga Kondusifitas

2 min read

Sipir melakukan rajia dikamar WBP

INTIPOS | SIANTAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar secara rutin melakukan pembenahan. Lapas melaksanakan tugas sesuai SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun.

 

Demikian diucapkan Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Taviv, usai menggelar rajia di beberapa blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/6/2022) malam. Ia mengatakan, rajia dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini ada isu miring di media sosial yang mencoba menganggu ketertiban dan keamanan Lapas.

 

“Ada oknum yang mencoba menganggu ketertiban Lapas dengan membuat isu bahwa ada perempuan berinisial RN bebas masuk Lapas dan menginap bersama tahanan. Bahwa isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada yang diizinkan bertamu ke dalam Lapas,” tegas Taviv.

 

Lanjut Taviv, bahwa secara resmi perempuan yang berinisial RN tersebut telah resmi membuat laporan kepolisian. Diharapkan kepada lembaga kemasyarakatan, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat terkhusus insan pers agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga  Dorong Anak Muda Berpikir Kreatif Hasilkan Karya Seni, Redwoods Digital Growth Group Hadirkan Gags and Graphics Fair 2024

 

Sesuai dengan intruksi Dirjenpas Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid 19 pada unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pemasyarakatan dalam hal proses administrasi pengusulan integerasi online seperti pengusulan PB/CB/CMB dan asimilasi keluarga hadir sebagai penjaminan WBP tersebut. Dalam hal itu pun diawasi penuh oleh CCTV Lapas.

KPLP memberikan wejangan kepada WBP

Sebagaimana perintah harian Dirjenpas, UPT wajib mewujudkan kewibawaan institusi pemasyarakatan dengan memelihara lingkungan perkantoran yang bersih, indah, rapi dan nyaman serta meningkatkan kualitas layanan berbasis e gov dalam rangka govermance. Menjunjung tinggi integritas sebagai ASN yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Try Dharma Petugas Pemasyarakatan.

 

Bekerja secara profesional, tidak melakukan pungli/praktik korupsi, dan memastikan tidak ada HP, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya di Lapas dengan melakukan razia kamar dan blok hunian. Lapas membangun sinergitas dan kolaborasi dengan TNI/Polri dan pemerintah serta mitra Pemasyarakatan.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

 

Lanjut Taviv didampingi KPLP, Raymond Andika Girsang, layanan penitipan barang dan makanan juga dilakukan pemeriksaan dengan baik dan benar oleh petugas P2U, bagitupun halnya dengan pihak luar dan petugas yang keluar masuk wajib diperiksa P2U, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti HP, Sajam, Senpi dan narkoba.

 

“Saya bersama KPLP, Kasi Kantib selalu memberi penguatan kepada jajaran petugas sesuai perintah harian Dirjenpas. Deteksi dini gangguan keamanan, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya

 

Raymond Girsang menambahkan, bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bukan anti kritik, dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan dan fitnah. (ARV)