Gubsu tidak Persoalkan 2 Pj Pilihan Mendagri
2 min readMedan | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diisyaratkan tidak mempersoalkan pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang dua penjabat (Pj) kepala daerah di Sumut yang bukan calon usulannya.
Hal itu tergambar jelas ketika Intipos mengikuti Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota Tebingtinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran Medan, Senin (23/5) sore yang berjalan lancar atas perintah Gubsu.
“Nggak ada masalah (penghunjukan Pj oleh Mendagri – red). Semua yang berlangsung ini (gladi resik mau pun berbagai kebijakan persiapan pelantikan – red) atas persetujuan dan perintah Bapak Gubsu. Jadi nggak ada masalah (bagi Gubsu – red),” ujar Assisten Pemerintahan Setdaprovsu Drs. H. Mhd Fitriyus, SH, MSP selaku penanggung jawab prosesi gladi resik ini.
Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota Tebingtinggi dan Pj Bupati Tapteng ini membetot perhatian khalayak karena sempat beredar spekulasi seolah-olah tertunda, karena kedua nama yang dihunjuk Mendagri keduanya bukan yang diusulkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi.
Dengan lancarnya prosesi gladi resik ini tergambar jelas Gubsu Edy Rahmayadi telah menyetujui dan bersedia akan melantik Yetty Sembiring SSTP MM (Sekdakab Tapteng) menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Selasa (24/5) pagi sedangkan Muhammad Dimiyathi SSos MTP (Sekda Kota Tebingtinggi) menjadi Pj Walikota Tebingtinggi.
Kedua Sekda yang saat ini berstatus pelaksana harian (Plh) kepala daerah setempat juga langsung hadir pada acara gladi resik ini dengan sejumlah staf dan perangkat kedua daerah otonom itu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Zubaidi menjawab wartawan juga mengakui tidak ada masalah atau persoalan yanh disampaikan Gubsu atas penghunjukan kedua Pj dimaksud.
“Semuanya berjalan normatif dan Bapak Gubsu memerintahkan kami memproses hingga pelantikan secara baik sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jadi benar-benar tidak ada persoalan (penghunjukan Pj oleh Mendagri bagi Gubsu – red),” ujarnya didampingi Kabid Otda Achmad Rasyid Ritonga.
Sementara itu dengan penghunjukan Kemendagri ini artinya dua figur yang dihunjuk pusat di luar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut dan hal ini memang dimungkinkan karena Pj Bupati dan Walikota sepenuhnya kewenangan Mendagri.
Masing-masing penjabat kepala daerah yang diusulkan oleh Gubsu tersebut saat ini menduduki jabatan eselon II Pemprovsu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Untuk Pj Walikota Tebingtinggi yang diusulkan yakni masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Dinas Perlundungan Anak Hj Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Aprilla H Siregar SH MH.
Sedangkan untuk Pj Bupati Tapanuli Tengah yakni Pj Sekdaprov Sumut yang juga Sekretaris DPRD Sumut H Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Dr Kaiman Turnip MSi yang juga Pj Kadis Kominfo Sumut.