15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Gubsu Lantik Yetty dan Dimiyathi Jadi Pj Tapteng dan Tebing Selasa

2 min read

 

Medan || Intipos.com __ Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dijadwalkan melantik Yetty Sembiring SSTP MM (Sekdakab Tapteng) menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Selasa (24/5) pagi sedangkan Muhammad Dimiyathi SSos MTP (Sekda Kota Tebingtinggi) menjadi Pj Walikota Tebingtinggi.

Undangan untuk acara pelantikan kedua Sekda ini sudah beredar Minggu (22/5) sore, baik di kalangan Pemprov Sumut di Medan maupun di lingkungan Pemkab Tapteng yang dengan tegas menyebut nama keduanya.

Plt Sekdaprov Sumut H Afifi Lubis atas nama Gubsu secara resmi telah menyurati Yetty Sembiring mau pun Muhammad Dimiyathi untuk hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran Jalan Jenderal Sudirman Medan untuk prosesi pelantikan ini.

Surat Gubsu yang ditandatangani Plt Sekdaprovsu itu Nomor 131/5299/2022 berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131/2686/SJ tertanggal 20 Mei 2022.

Sebelumnya Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut Zubaidi melalui Kabid Otda Achmad Rasyid Ritonga menjawab konfirmasi wartawan Minggu (22/5) belum membuka tegas nama kedua Pj KDH dimaksud.

Baca Juga  Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Hanya saja dia menjelaskan sehubungan telah berakhir masa jabatan dua kepala daerah setempat 22 Mei 2022, Gubsu Edy Rahmayadi telah memerintahkan Sekda kedua daerah otonom itu melaksanakan tugas harian kepala daerah (KDH) setempat atau selaku pelaksana harian (Plh).

Dijelaskan kebijakan dimaksud telah disampaikan kepada masing-masing Sekda kedua daerah tersebut melalui Radiogram.

Sejumlah Atlet Asal Sulsel Meraih Medali di SEA Games Vietnam

“Tindasan radiogram juga dikirimkan kepada Mendagri di Jakarta, Bupati Tapteng, Walikota Tebingtinggi dan pimpinan DPRD kedua daerah tersebut,” ujar Rasyid Ritonga.

Dengan Radiogram ini lanjutnya tidak ada kekosongan jabatan pimpinan pemerintahan daerah di Tapteng maupun Tebingtinggi. Sekda ke dua daerah otonom ini melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah (KDH) sampai dengan adanya kebijakan pemerintah melantik penjabat (Pj) KDH di masing-masing daerah setempat.

“Dalam radiogram Gubsu mengingatkan Sekda dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah yang bersifat rutin, sedangkan kebijakan yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkannya serta mempertanggungjawabkannya kepada Gubsu,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Sementara itu dengan penghunjukan Kemendagri ini artinya dua figur yang dihunjuk pusat di luar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut dan hal ini memang dimungkinkan karena Pj Bupati dan Walikota sepenuhnya kewenangan Mendagri.

Masing-masing penjabat kepala daerah yang diusulkan oleh Gubsu tersebut saat ini menduduki jabatan eselon II Pemprovsu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Untuk Pj Walikota Tebingtinggi yang diusulkan yakni masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Dinas Perlundungan Anak Hj Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Aprilla H Siregar SH MH.

Sedangkan untuk Pj Bupati Tapanuli Tengah yakni Pj Sekdaprov Sumut yang juga Sekretaris DPRD Sumut H Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Dr Kaiman Turnip MSi yang juga Pj Kadis Kominfo Sumut (01)