Sah, Yetty di Tapteng dan Dimiyathi di Tebingtinggi
2 min readMedan | intipos.com – Estafet kepemimpinan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Tebingtinggi, sehubungan berakhir masa jabatan kedua kepala daerah itu besok (Minggu 22/5), diinfokan sudah sah dilanjutkan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Sabtu (21/5) pagi disebut-sebut sudah menandatangani Radiogram Penunjukan Sekdakab Tapteng Yetty Sembiring SSTP MM selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Sekda Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi SSos MTP selaku Plh Walikota.
Hingga Sabtu (21/5) sore pukul 16.00 WIB memang belum ada penjelasan resmi dari Gubsu maupun Kepala Dinas Kominfo Sumut, namun informasi ini sudah beredar luas di lingkungan Pemprovsu dan tetap membetot perhatian sebahagian besar kalangan birokrasi.
Surat Keputusan (SK) pusat tentang nama Penjabat (Pj) dua kepala daerah (KDH) tersebut diinfokan juga sudah sampai ke Propinsi Sumut Sabtu (21/5), namun sejauh ini juga belum ada keterangan resmi Pemprovsu siapa-siapa nama dimaksud, meski sudah “rahasia umum” adalah nama kedua Sekda setempat.
Disebut-sebut Yetty Sembiring maupun Muhammad Dimiyathi menerima amanah selaku Plh KDH sembari menunggu pihak Pemprov Sumut mempersiapkan Pelantikan Penjabat (Pj) KDH oleh Gubsu Edy Rahmayadi.
Proses ini membetot perhatian khalayak karena masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi saat ini Umar Zainudin Hasibuan dan Wakil Oki Doni Siregar serta Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Darwin Sitompul, akan berakhir 22 Mei 2022, sementara Pilkada baru dilaksanakan tahun 2024.
Hingga Sabtu (21/5) sore pihak Pemprov Sumut belum memberikan keterangan resmi tentang penetapan nama Pj yang dihunjuk oleh pusat, begitu juga petunjuk teknis!tentang pelantikan kedua Pj dimaksud.
Info aktual yang beredar di kantor Gubsu disebut-sebut dua figur yang dihunjuk pusat untuk Pj KDH di kedua daerah itu di luar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut. Hal ini memang dimungkinkan karena Pj Bupati dan Walikota sepenuhnya kewenangan Mendagri, selain itu sifatnya adalah usulan.
Masing-masing penjabat kepala daerah yang diusulkan oleh Gubsu tersebut saat ini menduduki jabatan eselon II Pemprovsu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Untuk Pj Walikota Tebingtinggi yang diusulkan yakni masing-masing Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Dinas Perlundungan Anak Hj Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Aprilla H Siregar SH MH.
Sedangkan untuk Pj Bupati Tapanuli Tengah yakni Pj Sekdaprov Sumut yang juga Sekretaris DPRD Sumut H Afifi Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Dr Kaiman Turnip MSi yang juga Pj Kadis Kominfo Sumut. (01)