Kecamatan Medan Marelan Genjar Melakukan Razia Masker
1 min readINTIPOS | MARELAN – Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, kecamatan Medan Marelan bersama instansi terkait melaksanakan razia masker, di jalan Marelan Raya, Depan lapangan Tanah 600, Kec. Medan Marelan. Selasa, (22/9/2020)
Kegiatan razia yang dihadiri oleh camat Medan Marelan yang di wakilkan Sekretaris Camat, Suhariadi., S.Sos., M.Si beserta kasi Trantib Kelurahan/Kecamatan Medan Marelan, Polsek Medan Labuhan yang di wakilkan wakapolsek Medan labuhan AKP Ponijo, TNI dari Koramil 10/ML, Satpol-PP kota Medan dan Satpol-PP provinsi sumatera Utara.
baca juga : Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Ahli Golongan
Razia masker dilakukan sesuai Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara.
Camat Medan Marelan Muhammad Yunus, S.STP menjelaskan, kegiatan kecamatan bersama instansi terkait dalam rangka melaksanakan razia masker di Medan Marelan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
baca juga : https://siberindo.co/22/09/2020/scuba-buff-tidak-masuk-rekomendasi-kemenkes-dan-satgas-covid-19/
“Tujuan dilaksanakan razia masker bersama instansi terkait adalah untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang keluar rumah agar tetap menggunakan masker sekaligus memberikan teguran maupun tindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah,” ujar camat.
Dengan diselenggarakan rangkaian kegiatan razia masker di Medan Marelan, sehingga masyarakat sadar bahwa menggunakan masker dapat memutus rantai pandemi covid-19 di tengah-tengah masyarakat.(ebi)