FORMAS Desak APH Berantas Praktik Perjudian di Secanggang
2 min readINTIPOS | LANGKAT – Forum Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Secanggang (Formas) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas segala jenis praktik perjudian di Kabupaten Langkat khususnya di Dusun I Simpang Trans, Desa Karang Gading, Kecamatan secanggang.
Praktik perjudian jenis tembak ikan di kawasan itupun semakin eksis digandrungi para penjudi lantaran dinilai aman dari sentuhan APH. Melihat kondisi kampung halamannya seolah-olah berubah menjadi kampung las vegas yang penuh dengan hiburan dunia, seperti judi tembak ikan di tambah lagi penjaganya adalah beberapa wanita. Ketua Formas Muhammad Suhendra, pun angkat bicara.
“Kami Formas menolak keras bebasnya praktik perjudian tembak ikan di Desa kami. Selain meresahkan sudah tentu melanggar hukum kami meminta agar Bapak Kapolsek menindak lanjut aduan masyarakat dengan segera mungkin agar mudhorot (dampak buruk ) yang di rasakan masyarakat dengan segera juga terselesaikan ,” Kata Hendra kepada awak media, Kamis (12/5) Jam 15.00 Wib.
Menurutnya, bebasnya pengoperasian praktik perjudian di wilayah Secanggang tidak lepas dari lemahnya pengawasan APH sehingga para pengusaha judi tembak ikan semakin bebas menjalankan bisnis haramnya.
“Setiap harinya lokasi judi tembak ikan milik bos yang kerap disapa si Bolang itu buka 24 jam. Ada dua meja yang dititipkan di warung bg Anto . Selain itu, lokasinya selalu dipadati para pengunjung lantaran lokasinya sangat strategis,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Hendra berharap APH setempat dapat memberantas segala bentuk jenis perjudian di Kabupaten Langkat khususnya Kecamatan Secanggang.
“Kami berharap APH tidak pandang bulu dalam memberantas segala bentuk jenis perjudian di Desa kami ini. Kami ingin Desa kami ini bersih dari segala bentuk yang sifatnya memancing tindakan kriminalisasi sehingga terwujudnya kamtibmas produktif masyarakat kondusif,” Tegasnya. (ARV)