15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tim Satgas GTPP Covid-19 Kota Medan Bubarkan Tempat Hiburan Malam

2 min read
Tim Satgas GTPP Covid-19

Tim Satgas GTPP Covid-19 membubarkan tempat hiburan malam di kota medan

INTIPOS | MEDAN – Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan sweeping sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi ditengah pandemi, Sabtu (19/9) Jam 22.00 Wib.

Razia digelar dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat kasus positif di kota medan yang kian hari membengkak.

baca juga : KH. Abdullah Sajad : Warga Nahdliyyin Wajib Memilih Mbois Calon Yang Resmi Hasil Halaqoh Ulama NU

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku usaha pariwisata khususnya usaha hiburan malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK).

                 Tim Satgas GTPP Covid-19 membubarkan tempat hiburan malam di kota medan

“Dalam kegiatan ini, Tim yang dipimpin Kadis Pariwisata, Agus Suriyono, didampingi 113 Tim Satgas GTPP menghentikan aktifitas dilokasi serta menghimbau para pengunjung dan pengelola usaha agar selalu menaati protokol kesehatan,” Jelasnya sembari meminta penanggung jawab usaha untuk menghidupkan semua lampu yang ada di dalam cafe dan diskotik serta memberikan alat pengeras suara yang tersedia.

baca juga : https://siberindo.co/20/09/2020/griezmann-bikin-barcelona-petik-kemenangan-ketiga/

Lebih lanjut dikatakannya, adapun lokasi yang menjadi target sasaran Tim Satgas GTPP Covid-19 kota Medan adalah District 10 Restaurant & Bar, Harbour 9, IX Nine Family KTV, yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Bel Mondo Cafe, Jl. Teuku Daud, Shoot Resto, Bar Club dan The Traders Cafe, Restaurant & Bar di Jl. Kapt. Pattimura, Grand Station Karaoke, Jl. Brigjend Katamso, New Zone Entertainment, Jl. Kol. Sugiono, serta Heaven Hell H2, Jl. Pegadaian.

Selain itu, Tim Satgas juga memberikan sanksi surat teguran di Bel Mondo Cafe, sedangkan untuk di lokasi karaoke dilakukan pemeriksaan dari ruangan ke ruangan sekaligus menekankan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan secara berkala, untuk memastikan pelaksanaan Perwal Kota Medan No. 27 Tahun 2020 dengan baik dan dapat menekan angka penyebaran Virus Corona di Kota Medan,” Tegas Sofyan.