Kadisnaker Sumut tinjau Mendadak Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro di Parlilitan
2 min readMedan | intipos.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut H Baharuddin Siagian dan rombongan disela safari ramadhannya di Desa Sion Kec Parlilitan berkesempatan meninjau secara mendadak Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro SION berkekuatan 2x 5 MW di Desa Sion Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sabtu sore (23/4).
Kunjungan Kadisnaker ini dalam rangka mengecek implementasi UU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kesehatan Kerja ( K3) utamanya di tempat2 yang rawan yang resiko kecelakaan sangat tinggi.
Di proyek PLTA ini Kadis berdialog dengan beberapa pekerja dan mengingatkan agar prosedur dasar yang ada yang dalam. UU tersebut harus diyakini diikuti oleh perusahaan secara utuh utama bagi para pekerja yang melaksanakan pekerjaan tersebut misalanya setiap memasuki proyek harus memakai APD.
Ketika meninjau dan mewawancarai beberapa pekerja Kadis menemukan sebagaian telah dipenuhi oleh perusahaan maupun pekerja tentang pelaksanaan K3 terutama prosedur keselamatan kerja. Berikutnya terhadap hak-hak normatif pekerja seperti Jamsos ketenagakerjaan pekerja yang bersangkutan tidak mengetahui apakah pekerja di proyek tersebut diikutsertakan dalam.program Jamsos secara menyeluruh.
“Saya perintahkan agar manajemen menyampaikan secara terang apa saja yang menjadi hak pekerja untuk mengikutsertakan seluruh jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai aturan misalnya Jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Dalam kunjungan mendadak ini Kadis memerintahkan untuk memasang spanduk atau plank tanda proyek ini sudah menjalankan K3 secara menyeluruh.
Dalam kunjungan mendadak ini, manajemen perusahaan tidak di tempat sehingga Kadis diterima oleh beberapa pekerja saja dan dari dialog dengan para pekerja didapatkan beberapa hal yang menjadi perhatian pihak manajemen dalam menjalankan K3 demi keselamatan, kesehatan dan kepastian masa depan pekerja di perusahaan ini.
Turut dalam rombongan beberapa pejabat dan staf Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut. (01)