Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Kejaksaan Negeri Langkat Diminta Usut Dana PNPM di Kecamatan Serapit

2 min read

Langkat || Intipos.com__ Sampai saat ini status kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan memang masih belum bisa dipastikan kejelasannya,

namun demikian dana yang dikucurkan melalui lembaga tersebut seperti dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) harus tetap dipertanggungjawabkan.

Ketua BKAD kecamatan Serapit, saat di Konfirmasi via WhatsApp Prihal dana PNPM di kecamatan Serapit namun pesan WA enggan memberikan keterangan

Ucok salah satu Warga Serapit menyebutkan pengusutan penyalahgunaan dana PNPM senilai 2 Milyar, Dari total surplus tersebut dibagikan kepada 10 Kelompok masing masing Desa 1 Kelompok dengan Ke anggotaan 10 orang dengan besaran sesuai hasil kesepakatan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD),uang sebanyak itu dimasukkan dalam investasi atau penyertaan modal yang ada di kecamatan serapit untuk diketahui bahwa dana PNPM sesuai arahan Dirjen depdagri Kementerian Dalam Negeri untuk dilestarikan program simpan pinjam wanita melalui badan keuangan desa atau bumdes.

Baca Juga  Operasi Antik Toba 2026, Satnarkoba Polresta Deliserdang Amankan 78 Tersangka

kemudian dana PNPM yang seharusnya di desa masing-masing untuk dikembangkan melalui simpan pinjam selain dana PNPM juga ada modal dari dana desa untuk pengembangan yang menggunakan uang negara tersebut Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan tidak mengindahkan surat perintah dari depdagri Kementerian Dalam Negeri apalagi selama 2 Tahun belakangan ini dari tahun 2020 hingga 2022 namun kelompok dari salah satu Kecamatan Serapit seperti di persulit ,bahkan penyertaan modal sudah berkembang pihak nya diduga sudah membagikan honor BPD dari keuntungan usahanya untuk jumlah honor dan bidan besarnya bervariatif,bahkan masyarakat Menduga PNPM di kecamatan Serapit hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga  Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD, Usulan Masyarakat Diprioritaskan Berdasarkan Urgensi

Tak sampai disitu Wartawan mencoba Mengkonfirmasi Prihal PNPM ke Kadis PMD Kabupaten Langkat namun pesan Tersebut hanya di Baca saja dan enggan memberikan Tanggapan.

Patut diduga Badan Kerja Sama Antar Desa BKAD dalam penyelanggaraan PNPM di Kecamatan Serapit Sarang Korupsi. (RND)