Pemprovsu Siapkan Anggaran Rehabilitasi Gratis Bagi Korban Narkoba
2 min read
Kepala Badan Kesbangpol Sumut Syafruddin dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, menyampaikan Pemprov Sumut menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi gratis korban narkotika bagi masyarakat tidak mampu
Medan | intipos.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi gratis korban narkotika bagi masyarakat tidak mampu di Sumut.
Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberantas Narkoba.
Untuk tahap awal Pemprov Sumut akan menyiapkan anggaran untuk sekitar 1.000 orang untuk dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan.
Demikian disampaikan, Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Syafruddin dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hermes Place Hotel Medan, Selasa (20/4).
Hadir sebagai pembicara Anggota DPRD Sumut HM Subandi, Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Robinson Simatupang, BNNP Sumut diwakili Soritua Sihombing dan para penggiat anti narkotika.
Syafruddin mengharapkan, program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat tidak mampu dapat disosialisasikan oleh pengiat narkotika kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat candu narkoba dapat langsung disembuhkan.
“Keluarga mau direhab, belum tertangani. Jangan takut untuk mengakui, silakan datang ke BNN, Polda dan Polres. Bilang saya mau direhabilitasi tidak mampu,” katanya.
Dia mengatakan masyarakat yang menjalani rehabilitasi ini, agar mempersiapkan berkasnya. Termasuk menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan dan desa setempat.
“Pemprov Sumut siapkan anggaran. Tapi, ada keterangan dari tingkat kelurahan dan desa bahwa dia dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.
Syafrudin mejelaskan, untuk pemberantasan narkoba tidak saja tanggung jawab pemerintah, polisi dan BNN. Tapi, ikut serta peran masyarakat. Apalagi, Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia penyalahgunaan narkotika terbesar.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman, edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya narkotika kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Kabid Kesosbud dan Ormas Zulham Efendi Siregar dalam sambutannya menyebutkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi, wawasan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kita dengan sosialisasi ini bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman,” ujarnya. (01)
