ACT/MRI Langkat,DMDI Langkat Serta Pemkab Langkat Kecam Serangan Israel kepada Warga Palestina
1 min read
Langkat || Intipos.com __ ACT/MRI Langkat,DMDI Langkat Serta Pemkab Langkat,mengecam serangan yang dilakukan oleh polisi Israel kepada warga Palestina yang hendak melaksanakan sholat Subuh berjamaah di Komplek Masjid Al-Aqsa pada Jumat (15/4/2022).
Deklarasi bersama,Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H yang membuka Deklarasi menyebut Israel adalah negara penjahat yang melakukan tindak kekerasan yang sangat memalukan.
“Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jemaah muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsa benar-benar memalukan,” ujar Plt.Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H bersama Act/MRI & DMDI Langkat pada senin,18/04/2022.
H. Syah Afandin, S.H mengatakan tindakan Israel ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak beradab.
Menurutnya, hanya penjahat lah yang melakukan tindakan yang tidak bisa diterima akal sehat dan nurani.
“Semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Umat Islam Indonesia khususnya Kabupaten Langkat mengutuk tindakan brutal aparat Israel ini,” tutur H. Syah Afandin, S.H selaku PLT.Bupati Langkat bersama Act/Mri Langkat & DMDI Langkat. (Ay29)