15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Minta Usut Tuntas dan Dalami Dugaan “Jual Beli Jabatan” di Pemko Medan

2 min read
Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra minta aparat penegak hukum mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan

Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra minta aparat penegak hukum mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan

Medan | intipos.com – Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra minta aparat penegak hukum mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan. Hal itu guna mendukung kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di jajaran Pemko Medan.

“Kita sangat apresiasi Walikota Medan Bobby Nasution menindak dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ujar Edi Saputra (foto) Rabu (6/4/2022) menyikapi penonaktifan Zain Noval dari Kepala BKD & PSDM karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan.

Maka itu, Edi Saputra  mengharapkan agar aparat penegak hukum, Polisi atau Jaksa dapat mendalami kasus tersebut. “Besar dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi dan mungkin minta sejumlah uang dari seseorang dengan iming iming jabatan namun tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas, karena telah menciderai kebijakan Walikota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” sebut Edi Saputra.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Ditambahkan Edi, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat. Namun hendaknya persoalan dimaksud dibawa ke ranah hukum. “Hal itu guna memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain,” tandas Edi Saputra lagi.

Disampaikan Edi, Dianya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution sejak kepemimpinannya menggelorakan anti pungli dan korupsi. “Hal itu dapat kita lihat banyak menindak pelaku pungli yang terjadi di Kepling dan OPD. Kita harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harap Edi.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Edi pun mengaku sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM yang bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan. “Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” kata Edi

Sebagaimana diketahui, Zain Noval dinonaktifkan dari Kepala BKD & PSDM Pemko Medan beberapa hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan ke ranah hukum. (01)