15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sedang Dakwah, Syekh Ali Jaber Ditikam Seorang Pria

2 min read
Syekh Ali Jaber Ditikam

INTIPOS | LAMPUNG – Syekh Ali Jaber ditikam seorang pria yang belakangan diketahui bernama A. Alfin Andrian (22) di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9). Syekh Ali Jaber ditusuk pakai pisau di bagian bahunya. Pelaku langsung babak belur dihajar massa.

Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi, mengatakan, kondisi Syekh Ali Jaber saat ini dalam keadaan baik.

“Pelakunya, sudah diamankan. Syekh Ali juga sudah dievakuasi. Tadi jalan masuk ke kamar juga bisa berdiri,” ujarnya, Minggu (13/9).(Syekh Ali Jaber Ditikam )

Penikaman itu berlangsung Minggu sore, pukul 17.10 WIB. Saat itu, pelaku datang ke lokasi tempat Syekh Ali Jaber bertausyiah di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Tiba-tiba pelaku datang memarkirkan motor dan sempat melihat tausiah tersebut. Lalu pelaku dan menikam Syekh Ali Jaber. Penikaman ini langsung viral di media sosial.

Menangapi banyaknya komentar di media sosial tentang penikaman syekh Ali Jaber, Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Iip Miftahul Choiry meminta masyarakat untuk tidak reaktif dalam menanggapi peristiwa penyerangan ulama Syekh Ali Jaber.

“Masyarakat, saudara sebangsa dan setanah air kita harus menahan diri. Awas jangan terhasut,” ujar Iip Miftah, Minggu (13/9/2019) malam.

Beberapa saat setelah beredar di media sosial video penyerangan Syekh Ali Jaber, beragam reaksi muncul. Ada yang marah ke pemerintah menyatakan negara sudah tidak aman, dan beragam komentar lainnya, hingga ada yang mengarah ke sentimen agama.

“Tahan dulu, jangan berpikir macam-macam. Sebaiknya kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian,” tutur anggota Komisi VIII DPR yang salah satunya membidangi urusan keagamaan ini.

Anggota DPR muda dari dapil Banten ini mengatakan, insiden penyerangan Syekh Ali Jaber jangan sampai memunculkan polemik, apalagi konflik agama.

“Yang pasti itu tindakan kriminal. Proses secara hukum. Adapun motif pelaku itu apa, kita tunggu informasi dari kepolisian,” ujar Iip.

Namun demikian, anggota DPR dari dapil Pandeglang-Lebak ini mengingatkan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.

“Jika tidak suka dengan kegiatan kajiannya, tidak bisa kita bertindak main hakim sendiri. Kalau kajiannya dianggap menyimpang, ada aparat yang berwenang dan ada aturan hukum yang berlaku,” katanya.(Siberindo)