Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Padang: Nilai-Nilai Bangsa Harus Dipahami sebagai Wawasan Kebangsaan
2 min readPADANG | Intipos.com – Dalam upaya peningkatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) terutama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Universitas Andalas (Unand) menghadirkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu (9/3/2022) di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang.
Jenderal Dudung menyampaikan kuliah umum bertema tema Penguatan Nilai Wawasan Kebangsaan dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di depan segenap unsur pimpinan dan juga tamu undangan serta mahasiswa.
Menurut keterangan pers Humas dan Protokol Unand, Jenderal Dudung yang cukup merakyat dan dalam sebulan ini sudah dua kali mengunjungi Ranahminang, mengungkapkan, nilai-nilai bangsa harus ada ketika menghadapi perbedaan.
Nilai-nilai itu antara lain mendahulukan kepentingan umum, rela berkorban, optimisme, pantang menyerah, gotong royong, dan nasionalisme.
“Nilai-nilai bangsa Indonesia tersebut harus dipahami sebagai Wawasan Kebangsaan, Pancasila sebagai falsafah Indonesia yang menyatu secara utuh menjadi jiwa bangsa Indonesia dan nilai-nilainya mengkristal dalam Pancasila sebagai nilai keindonesiaan serta sekaligus pendorong cita-cita proklamasi,” ucap Dudung
Dikatakan, peran mahasiswa dalam memperkuat Wasbang diantaranya sebagai agen perubahan dengan mendorong kelompok masyarakat menjaga nilai-nilai Pancasila, melalui pengetahuan, dan ide yang dimiliki.
Selain itu, juga sebagai penjaga nilai bangsa, mahasiswa berada di garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
Kemudian, sebagai penerus bangsa dimana keutuhan bangsa akan tergantung pada para mahasiswa untuk mau menjaga dan mewariskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Jenderal Dudung menegaskan, mahasiswa harus memiliki kontrol sosial terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sementara itu Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, MH mengemukakan kebijakan MBKM pada hakikatnya memberikan hak kepada mahasiwa mengambil beban studi minimal 20 SKS, yang ditujukan untuk pembekalan mahasiswa agar dapat meperoleh kemampuan belajar di luar kampus pada saat mengikuti studi di kampus.
Misalnya mahasiswa mengikuti kegiatan magang bersertifikat, melakukan proyek kemanusiaan, membangun desa, atau pelatihan bersama, hal tersebut dikatakannya untuk menyiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan awal sebelum memasuki dunia kerja, baik ketika membuka lapangan kerja sendiri atau melanjutkan studi.
“Maka dengan bekal demikian tentu mahasiswa siap menghadapi apa yang terjadi sebelum menyelesaikan studi,” ujarnya.
Ia menyadari dalam kerangka demikian harus ada pembekalan yang dimiliki mahasiswa termasuk Wawasan Kebangsaan yang kokoh sehingga dapat menghadapi tantangan saat ini dan mendatang.