15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pengemudi Kendaraan Dinas Kodim 0736/Batang Terima Sosialisasi

2 min read

BATANG, Intipos.com-  Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran berlalu lintas serta guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, pengemudi dari jajaran Kodim 0736/Batang menerima sosialisasi tertib lalu lintas oleh Pasilog Kodim 0736/Batang Kapten Cba Dwi Kistanto di aula Makodim, Kamis (10/2/22).

 

Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra yang diwakili Perwira Seksi Logistik Kapten Cba Dwi Kistanto,  Menindak lanjuti perintah Dandim 0736/Batang agar diadakan sosialisasi khusus Pengemudi Kendaraan Dinas dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan tata tertib dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap ketentuan berkendaraan perorangan guna menekan terjadinya Laka Lalin anggota Kodim 0736/Batang, “beber Kapten Dwi Kistanto”

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Ia juga menjelaskan, sebelumnya dua orang anggota pengemudi Kodim 0736/Batang telah melaksanakan penataran di SubdenPom Pekalongan masalah tertib berlalulintas, oleh karenanya mari kita dengarkan ilmu apa yang telah didapat mereka agar dituangkan disini,”jelasnya”.

 

Harapan saya dengan kegiatan ini, setelah mendapat materi sosialisasi tertib berlalu lintas bagi para pengemudi mobil Dinas Kodim 0736/Batang bisa dijadikan pedoman.    Kedepannya faktor keamanan lebih di utamakan demi keselamatan semua.

 

Sebelum roda berputar atau melaksanakan perjalanan baik jauh ataupun dekat, kondisi kendaraan agar selalu di cek kelayakannya.   Begitu pula saat kendaraan sudah sampai dikantor harus selalu dicek kondisinya, agar kendaraan stanbay dan siap pakai “ucap Kapten Dwi”.

 

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Pada kesempatan yang sama Pelda Agus Bati Intel Kodim 0736/Batang menyampaikan beberapa hal dia antaranya para pengemudi wajib mematuhi peraturan berlalu lintas yang benar dan mengutamakan faktor keamanan selama perjalanan.

 

Apabila di perjalanan mendapat masalah atau terjadi laka lalin, diharapakan agar anggota atau pengemudi kendaraan Dinas segera melaporkan kejadian kepada Staf Intel, sehingga permasalahan dapat ditindak lanjuti dalam penyelesaiannya.   Tugas dari Staf Intel salah satu tugasnya adalah keamanan personil, “terang Pelda Agus”

 

Penekanan dari Staf Intel,  apabila sopir kendaraan Dinas akan keluar satuan yang pertama kali harus dicek adalah kelengkapan surat surat kendaraan, SIM dan jangan lupa cek kondisi kendaraan, “ucap Agus”.

Suroto Anto Saputro