Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto: Pemilihan 7 Komisioner KPID Sesuai Regulasi
2 min readMEDAN | Intipos.com – Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto (foto) menegaskan, penetapan 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2021-2024 sudah sesuai regulasi dan secara mufakat.
“Penetapan 7 komisioner itu yang kita jalankan sudah sesuai regulasi dan kita bersyukur prosesnya berjalan secara mufakat,” kata Hendro kepada wartawan di Medan, Jumat (28/1).
Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon keberatan dari sejumlah anggota dewan dan juga calon komisioner lainnya yang menyatakan terpilihnya 7 nama Komisioner KPID tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat.
“Adanya dinamika itu sesuatu yang lumrah, karena sesungguhnya 21 nama itu berkompeten semuanya. Sehingga kita kalau ada ruang untuk 21 orang ini, akan kita langsung sahkan. Tapi kursi hanya 7,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Hendro, hanya 7 inilah terpilih memang bukan mereka paling baik, tapi 7 yang memang mereka punya semangat dan terpilih untuk mengisi 7 kursi komisioner KPID Sumut periode 2021-2024.
Hendro berharap komisioner terpilih ini bisa menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik benar. Bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat serta menggiring amanat dari Undang-undang untuk menghadirkan konten lokal sebanyak 10%.
“Nah, untuk anggota yang belum puas atau segala macam, ya namanya berdinamika. Kita hargai hal itu. Tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.
Keputusan
Hendro juga menyebutkan, mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya.
Dia juga menyebutkan, bila ada yang keberatan silakan melalui mekanisme, tapi diminta jangan menghambat.
“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas, termasuk yang sebelumnya silakan tempuh jalur selanjutnya, tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari dan segalanya,” pungkasnya.
Adapun ke-7 komisioner KPID Sumut terpilih Ayu Kusuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Edward. Sedangkan 7 cadangan: Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Auza, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu, Toyib Prasetiyo.