Wayahe Pujakesuma Good Gouvernance 2024 – 2029 Di Sumut
2 min readMedan || Intipos.com __ Pasca pertemuan Ketua DPW GM Pujakesuma Sumut DR Supriyadi M.Si dan pengurus dengan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto Kamis sore 20/01, Ketua MPO GM Pujakesuma Sumut Drs Syaiful Syafri MM menegaskan Wes Wayahe Tata Kelola Pemerintahan dengan baik ( Good Gouvernance ) di pimpin Pujakesuma pada priode 2024 – 2029. Jum’at (21/01/22)
Warga Pujakesuma memiliki peluang besar untuk menata kelola Pemerintahan ini dengan baik ( Good Governance ) khususnya dikantong kantong tempat tinggal warga pujakesuma terbesar, seperti Kabupaten Serdang Bedagai dan Asahan yang dipimpin Pujakesuma sebagai Kepala Daerahnya yakni Dharma Wijaya dan H. Surya B.Sc.
Penegasan tersebut disampaikan mantan Pj Bupati Batu Bara 2008, Syaiful Syafri kepada awak media, yang didampingi wakil Ketua Devi Riyadi, Sekretaris Dedy Tano, Wakil Bendahara Titik Angriyani dan Bunayya, ketika meninggalkan sekretariat jln Kolam Medan, usai melakukan pertemuan dengan pengurus DPW GM Pujakesuma Sumut dan Kota Medan Jumat malam 21/01.
Menurut Syaiful Syafri yang juga mantan Kadis Pendidikan Sumut 2010 – 2014 ini, ada warga Pujakesuma yang menjadi Kepala Daerah, dan banyak sebagai Anggota DPRD di Propinsi atau Kabupaten dan Kota di Sumut, antara lain Hendro Susanto selaku MPO GM Pujakesuma Sumut, Arif Rifai DPRD Kabupaten Labura, juga Ketua DPD GM Pujakesuma Labura dan Hj Eliyati Purnomo SE di DPRD Sidempuan yang juga Ketua DPD Wanita Pujakesuma, serta daerah lainnya.
Oleh sebab itu untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Propinsi serta DPRD Kabupaten Kota di Sumut pada Pebruari 2024 untuk priode 2024 – 2029 yang akan datang, seluruh kader terbaik Pujakesuma dapat ikut mencalonkan diri, dan seluruh pengurus dan anggota bersatu mensosialisasikan ke masyarakat, agar semakin banyak anggota DPRD di Propinsi dan Daerah dari Pujakesuma.
Wes wayahe hak suara Pujakesuma ikut Tata Kelola pemerintahan dengan baik Priode 2024 – 2029 di Sumut dan di Kabupaten /Kota sesuai Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, karenanya mari bersatu mempersiapkan diri kurun waktu dua tahun ini, tanpa mempersoalkan Partai Politik pengusung,
Yang penting diusulkan oleh Partai Politik peserta Pemilu.
Jika ini dapat diwujudkan tegas Syaiful Syafri maka Pujakesuma tidak untuk dihitung hitung, tapi diperhitungkan sesuai cita cita berdirinya organisasi Pujakesuma untuk peningkatan SDM, Ekonomi, Nilai Budaya, dan Kesejahteraan Warga Pujakesuma di Sumatera Utara. (Zul)