15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Wabup Taufik Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

1 min read
Wabup Taufik Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Intipos.com, Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Kadis Kominfo, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok anak usia 6-11 tahun di dua Lokasi yaitu Taman Kasih Karunia Jln. Imam Bonjol Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur, SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti, Rabu (12/01/2022).

Usai melakukan peninjauan Taufik mengatakan pemberian vaksin kepada kelompok Usia 06-11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Ibadah Perayaan Natal

Baca juga: https://intipos.com/bupati-asahan-tinjau-pelaksanaan-vaksinasi-usia-6-11-tahun/

Lebih jauh Taufik menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi anak ini juga tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin covid 19.

“Dalam pelaksanaan Vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” jelas Wabup.

Baca juga: https://indocybernews.com/warga-resah-lokasi-tembak-ikan-marak-di-percut-sei-tuan-kapolsek-mohon-waktu-kami-masih-melakukan-penyelidikan/

Wakil Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Turut hadir dalam acara Camat Kota Kisaran Timur dan unsur Forkopimcam, Camat Rawang Panca Arga dan unsur Forkopimcam dan Camat Meranti dan unsur Forkopimcam.(Intipos, RS)