15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Temui Menko Airlangga, Wagub Musa Rajekshah Perjuangkan DBH Sawit

1 min read
Wagub Sumut Musa Rajekshah menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia Perjuangkan DBH Sawit

Wagub Sumut Musa Rajekshah menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia Perjuangkan DBH Sawit

JAKARTA | Intipos.com – Temui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.

Usulan ini, disampaikan Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah agar Sumut dapat memeroleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. “Dalam pertemuan itu, saya sampaikan terkait perkembangan industri kelapa sawit yang masih menjadi penopang utama perekonomian Sumut sembari memohon usulan revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004,” ujar Ijeck, Sabtu (8/1).

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Dijelaskan Ijeck, pihaknya saat menemui Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiaan Republik Indonesia Jalan Lapangan Benteng Timur Jakarta Pusat, Kamis (6/1) lalu, menjelaskan bila selama ini pemerintah daerah dalam sektor sawit mendapatkan tekanan, baik itu dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi. Contohnya kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya, dan tentu butuh biaya dalam penanggulangannya.

“Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga. “Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini,” katanya. (RR)