15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Relawan KSJ Pelajar Dan Mahasiswa Wujud Dari Merdeka Belajar

2 min read

Perbaungan || Intipos.com __ Aktifitas yang dilakukan oleh para Relawan Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) baik dari unsur Pelajar maupun unsur Mahasiswa, dalam kaitan kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim adalah Merdeka belajar, sebagai Pelajar Penggerak atau Kampus Merdeka sesuai Kepmendikbud Nomor 1 tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Kamis (30/12/21)

Hal tersebut ditegaskan Drs Syaiful Syafri MM mewakili Ketua Dewan Pembina dan Pendiri KSJ AKBP Ikhwan Lubis SH, MH, yang didampingi Ketua KSJ Kabupaten Serdang Bedagai Arief Brutu, Panitia Refly Ginting, Kartini KSJ Misdah dan sejumlah pengurus lainnya dihadapan para Relawan KSJ dari Unsur Pelajar dan Mahasiswa pada Pelatihan Kepemimpinan di Aula Yayasan Perguruan Aswasliyah, Perbaungan Kamis pagi, 30/12.

Karenanya kata Mantan Kadis Pendidikan Sumut tahun 2010-2014 ini menegaskan bahwa aktifitas para Relawan KSJ dalam bersedekah kedepan untuk terus ditingkatkan menjadi program pelayanan, pemberdayaan, atau rehabilitasi kepada pemerlu pelayanan sosial, baik karena kemiskinan, lanjut usia, disabilitas, atau karena keterlantaran sehingga jadi gelandangan dan pengemis atau anak jalanan, yang sering disebut kaum duafa.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Dijelaskan oleh Mantan Pj Bupati Batu Bara tahun 2008 ini, bahwa para Relawan KSJ harus mengetahui sejarah berdirinya KSJ di Sumatera Utara, Dasar Hukum, dan perkembangan KSJ yang telah berdiri dibeberapa Propinsi di Indonesia, 25 Kabupaten/ Kota di Sumut, hingga Kecamatan dan Desa Kelurahan, karena pengetahuan ini dengan penerapannya berorientasi sebagai seorang Pekerja Sosial.

Jika ditinjau dari peraturan per undang undangan kata Syaiful Syafri bahwa dengan berdirinya KSJ melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI, kegiatan kegiatan KSJ selalu mengacu Undang2 No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, karena KSJ dengan aktifitasnya adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial sesuai Permensos RI Nomor 184 tahun 2011, yang berarti sebagai pelajar atau Mahasiswa dalam berkarya telah membantu pemerintah dalam kesejahteraan masyarakat duafa.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Sebelumnya baik Ketua KSJ Serdang Bedagai Arief Berutu, maupun Ketua Panitia Rafly Ginting menjelaskan bahwa jumlah Relawan KSJ di Kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 1085 0rang, untuk pelatihan merupakan iuran para Relawan yang menyisihkan biaya pendidikannya sebesar 10.000 rupiah.

Sampai saat ini, keseluruhan anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan KSJ adalah anggaran iuran para Relawan, baik dalam kegiatan sedekah jumat, membantu bencana alam banjir atau rehabilitasi rumah para korban bencana alam. (Zul)